News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Benarkah Semua Uang Suami adalah Milik Istri Bila Sudah Berumah Tangga? Ternyata Buya Yahya Tekankan Nafkah Suami Sebaiknya…

Nafkah seorang suami sangat penting untuk kehidupan rumah tangga. Benarkah anggapan ‘Uang Suami adalah Milik Istri’ menurut Islam? Ternyata Buya Yahya bilang...
Rabu, 11 Desember 2024 - 01:13 WIB
Buya Yahya jelaskan anggapan uang suami adalah milik istri
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Banyak orang beranggapan ‘Uang Suami adalah Milik Istri’, benarkah seperti itu? Buya Yahya berikan penjelasannya. 

Salah satu faktor yang paling penting dalam membangun rumah tangga yaitu mengatur keuangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seorang suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri juga keluarganya, terlebih nafkah materi.

Namun, sebagian orang beranggapan Uang suami adalah milik istri, sedangkan uang istri adalah milik istri. 

Lantas, apakah anggapan bahwa ‘uang suami adalah milik istri’ dibenarkan dalam Islam?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan mengenai nafkah suami kepada istri.

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dalam sebuah rumah tangga, sebagai seorang suami dan Imam berkewajiban memberikan nafkah kepada istri dan keluarganya.

Nafkah yang diberikan tentunya untuk mencukupi kebutuhan yang layak dan wajar.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menekankan bahwa tidak semua harta yang dimiliki suami dapat dijadikan nafkah atau dimiliki oleh istri. 

“Tidak semua harta suami dijadikan nafkah. Jika seandainya seorang suami mempunyai gaji disesuaikan dengan kebutuhan, selebihnya bisa buat bangun masjid dan sebagainya. Bukan milik istri semua,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Buya Yahya
Buya Yahya. (Ist)

Meski demikian, pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon ini mengungkapkan bahwa hak istri dari harta suami hanya sebatas nafkah untuk kebutuhan sehari-hari.

“Akan tetapi, haknya istri adalah dari harta suami untuk urusan nafkah. Nafkah makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal,” ujarnya.

Memang istri tidak memiliki kewajiban untuk menafkahi suaminya, bila dirinya mendapat penghasilan maka harta yang dimiliki murni punya istri.

Sementara, sebagian harta suami digunakan untuk nafkah istri dan keluarganya. Selebihnya dapat digunakan oleh suami untuk keperluan lain, seperti memberikan kepada ibunya..

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Makanya, Anda sebagai seorang istri, selagi nafkahmu sudah dicukupi Anda nggak usah bertanya kenapa kau membantu masjid di sana,” jelas Buya Yahya.

Buya Yahya mengambil contoh sebuah anggapan masyarakat, bila suami ingin memberikan sebagian harta untuk ibunya, maka harus dalam sepengetahuan dan perhitungan istri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT