فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ مَنْ ادَّعَى لِغَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُهُ
Artinya: "Siapa yang mengaku keturunan dari orang yang bukan ayahnya sendiri, sedangkan dia tahu, maka haram surga baginya." (HR. Bukhari & Abu Dawud)
Sebagai pendakwah ternama, UAS menganjurkan agar setiap orang harus memanggil dengan sesuai namanya. Apalagi penyebuatan ini berasal dari orang tuanya karena memiliki makna kandungan sendiri.
"Panggillah mereka dengan nama bapak mereka," sarannya.
Penisbatan nama belakang mengacu pada pemberian dari orang tua kandung mereka. Jika menambahkannya dengan yang lain secara sengaja diartikan sebagai penentang anugerah orang tuanya.
UAS juga menyinggung soal nama panjang yang memiliki penyematan nama "Muhammad". Bahkan setiap orang mukmin mempunyai hal tersebut.
"Zaid bin Muhammad. Turun ayat, Muhammad bukan bapak kamu, bukan ayah kamu, Dia adalah Rasul Allah. Maka dia dipanggil Zaid bin Haritsah," jelas dia.
Ia menengaskan tidak ada keharusan dan menjadi larangan penyematan nama suami dilakukan oleh para istri.
Load more