GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Boleh Shalat Dhuha Baca Surat Al Ikhlas bukan Surat Adh Dhuha dan Asy Syam? Syekh Ali Jaber Ungkap Hukum dalam Islam

Shalat dhuha ternyata mampu disesuaikan kemampuan masing-masing. Ada yang sanggup hanya 2 atau 4 rakaat bahkan lebih. Kata Syekh Ali Jaber surat yang dibaca ...
Senin, 2 Desember 2024 - 10:32 WIB
Apakah Boleh Shalat Dhuha Baca Surat Al Ikhlas bukan Surat Adh Dhuha dan Asy Syam? Syekh Ali Jaber Ungkap Hukum dalam Islam
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com-- Shalat dhuha jadi salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan dalam islam. Hal ini disampaikan Syekh Ali Jaber karena punya keistimewaan. 

Almarhum Syekh Ali Jaber pun mengajak umat muslim menjalankan shalat fardhu dan sunnah. Sebab itu kewajiban, salah satu shalat sunnahnya dhuha bisa dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Shalat dhuha ternyata mampu disesuaikan kemampuan masing-masing. Ada yang sanggup hanya 2 atau 4 rakaat bahkan lebih. 

Ulama Indonesia ini pun mengatakan kemampuan menghafal dan memahami ayat-ayat Al Quran setiap orangnya juga berbeda-beda. 

Salah satu surat yang mudah dihafal yaitu surat Al Ikhlas yang dikenal pendek. Sehingga mudah untuk dibaca dan diingat.

Sebagaimana dipahami, umum saat shalat Dhuha membaca surat Adh Dhuha. 

Lantas, apakah boleh shalat Dhuha tidak pakai surat Adh Dhuha diganti Al Ikhlas?.

Mengutip penjelasan Syekh Ali Jaber, dikutip dari YouTube Nashih TV, Senin (2/12/2024).

Menurut Syekh Ali Jaber shalat dhuha itu, sebenarnya sangat mudah dan bisa disesuaikan kebutuhan. 

Bahkan shalat dhuha tidak harus dikerjakan sebanyak delapan rakaat, bisa hanya dengan dua rakaat.

"Shalat dhuha kesempatan tidak harus delapan rakaat, tidak harus enam rakaat, tidak harus empat rakaat," kata Syekh Ali Jaber.

Lebih lanjut, Syekh Ali menyampaikan dalam melaksanakan shalat Dhuha, ada persoalan tidak hafal surah Adh Dhuha dan Asy Syam sering menjadi alasan seseorang tidak shalat dhuha.

"Dan tidak harus dibaca surat Asy Syam, banyak jemaah curhat kepada saya keluhannya ingin shalat dhuha tapi tidak hafal wasysyamsi wadhuhaha," jelas Syekh Ali Jaber.

Dengan demikian, Syekh Ali Jaber tegaskan saat shalat dhuha boleh kok baca surah Al Ikhlas yang dikenal pendek tersebut.

Menurutnya, sekalipun diulang-ulang surah Al Ikhlas di rakaat berikutnya, tidak masalah. 

"Walaupun tidak hafal, mohon maaf, hafal Qulhu baca qulhu, rakaat pertama qulhu, rakaat kedua enggak apa-apa qulhu lagi asalkan shalat dhuha terjaga," pesan Ulama Indonesia ini.

Sementara keistimewaan dari shalat dhuha berupa, sarana dzikir anggota badan sampai melancarkan rezeki, memberikan kebahagiaan dan ketenangan hati, membuka pintu rezeki dan mendatangkan kemudahan dalam urusan dunia dan akhirat, menjadi bentuk syukur kepada Allah atas nikmat hidup yang diberikan, dan menjaga kesehatan tubuh dan memperpanjang umur.

Sehubungan dengan ini, Syekh Ali Jaber menjelaskan soal jumlah rakaat shalat dhuha itu beragam dari 2 sampai 8.

Sementara untuk jumlah rakaat shalat dhuha afdholnya dikatakan 4 rakaat. Sementara waktunya, dia tidak spesifikkan tapi bebas sesuai kebutuhan.

"Untuk waktu pelaksanaannya, sendiri pun bisa dibagi bisa habis subuh, atau jam 6.30 jelang kerja (pertengahan) sebentar lagi jam 9 atau 11. Yang paling afdol jumlah rakaatnya yaitu 4 rakaat," pesan Syekh Ali Jaber.

Sehubungan dengan ini, Syekh Ali Jaber juga menyebut shalat dhuha hanya dengan baca Al Fatihah tetap sah hukumnya.

"Shalat dhuha walaupun dengan baca Al Fatihah, sah shalat dhuhanya," terang Syekh Ali Jaber

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masa gara-gara tidak hafal Asy Syam tidak shalat dhuha," pesan Ulama Indonesia itu. (klw)

Waallahualam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT