News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuburan Terlanjur Dipasang Paving, Cor, dan Batu Nisan, Dibongkar atau Tidak? Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…

Ketika tanah sudah padat, bolehkah kuburan dipasang paving, cor, dan batu nisan? Bila sudah terlanjur, haruskah dibongkar? Buya Yahya berikan penjelasannya.
Jumat, 29 November 2024 - 21:45 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum memberi paving, cor, dan batu nisan pada kuburan
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Ketika tanah sudah padat, bolehkah makam atau kuburan dipasang paving, cor, dan batu nisan? Buya Yahya berikan penjelasannya.

Tidak sedikit makam atau kuburan yang memakai paving, batu nisan, juga dicor sebagai penanda agar mudah dikenali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kuburan yang dicor, paving atau memakai batu nisan akan terlihat lebih bersih juga terawat dibandingkan dengan yang tidak memakainya.

Biasanya, batu nisan akan dipasang bila tanah kuburan telah padat. 

Namun, apakah dalam ajaran Islam memasang batu nisan, paving dan cor itu diperbolehkan atau harus dibongkar?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum memasang paving atau batu nisan kuburan.

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, memasang paving juga cor di atas kuburan memang kerap dilakukan oleh masyarakat.

Hal ini dilakukan dengan alasan supaya kuburan lebih tertata dan mudah dikenali oleh anggota keluarga yang ingin berziarah.

Tak hanya anggota keluarga saja, bahkan makam dari tokoh penting juga kerap dipasang batu nisan dan paving agar terlihat lebih bagus dan bersih. 

Buya Yahya menjelaskan bahwa paving tidak menjadi masalah karena sama seperti batu alam yang tidak disemen.

"Paving seperti halnya batu alam dan sebagainya itu ditata begitu agar rapi enggak ada masalah karena bukan seperti menyemen," ungkap Buya Yahya tentang kuburan, pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.


Buya Yahya. (Ist)

Kemudian Buya Yahya menjelaskan lebih lanjut terkait perbedaan antara semen atau cor dengan paving.

"Kalau menyemen itu akan mengganggu orang lain karena ingin membongkarnya, karena mungkin mau diisi mayat lainnya atau mengganggu kiri kanannya," ujarnya.

"Kalau paving tinggal digeser saja, tinggal dicabut," sambungnya.

Menurut penjelasan Buya Yahya, bila menyemen atau cor kuburan hukumnya makruh, kecuali dalam kondisi tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai contoh, daerah makam sering terkena banjir, maka muncul rasa khawatir makam tergerus.

"Hendaknya dihindari jika tidak ada hajat, misalnya tidak khawatir akan adanya banjir maka hendaknya jangan begitu, makruh," jelas Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT