Polemik Polisi Semarang Tembak Tiga Siswa, Ustaz Adi Hidayat: Jika Berani Hilangkan Nyawa Seseorang Maka Artinya Sudah Pesan Kavling di Neraka Jahanam
- kolase tim tvOnenews
tvOnenews.com - Oknum polisi, Aipda Zaenudin (38), yang merupakan anggota Satres narkoba Polrestabes Semarang menembak tiga siswa SMK di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) dini hari.
Dari tiga siswa SMK yang ditembak oleh oknum polisi tersebut, GRO (17) meninggal dunia setelah alami luka tembak di tangan dan dada.
Dikabarkan, penembakan yang dilakukan polisi Semarang itu terjadi karena ketiga korban dituding sebagai kelompok gangster "Pojok Tanggul" yang melakukan penyerangan ke Aipda Robig.
Ketika tidak terima dibubarkan oleh anggota dari Satuan Narkoba itu, tawuran dengan gangster Seroja pun terjadi.
Namun hingga kini kasus ini terus jadi sorotan karena keluarga dan masyarakat menilai korban meninggal adalah anak baik.
Terlepas dari apapun penyebabnya, setiap Muslim tentu tahu bahwa menghilangkan nyawa seseorang adalah dosa besar.
Berikut penjelasan rinci dari Ustaz Adi Hidayat (UAH) perihal menghilangkan nyawa seseorang.
“Pembunuhan dimasukkan dalam dosa benar yang risiko tidak mudah,” pesan UAH.
Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan, membunuh orang lain artinya telah menghilangkan fitrah manusia yang diberikan oleh Allah SWT, entah dilakukan oleh siapapun termasuk polisi.
“Pikirkan dulu risiko,” tandas UAH.
Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan satu ayat dalam Al-Qur’an yang berisi tentang larangan membunuh.
“Quran surat ke 4 ayat 93,” jelas UAH.
Berikut bacaan dan arti dari ayat yang dimaksud oleh Ustaz Adi Hidayat.
وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا
Artinya: Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar. (QS. An Nisa: 93)
Load more