"Oleh karena itu, produk lokal yang dihasilkan oleh pelaku UMK kita harus bersertifikat halal,” ujar Haikal Hasan.
Dengan begitu, diharapkan produk UMK dalam negeri bisa bersaing dan berdampak baik bagi penjualannya.
“Sehingga memiliki nilai tambah dan lebih berdaya bersaing di pasar,” harap Haikal Hasan.
“Sertifikat halal itu supaya produk kita berdaya saing dengan produk luar negeri yang sudah bersertifikat halal yang dikelola oleh (lembaga) halal luar negeri masing-masing,” sambung Babe seraya menegaskan.
Babe Haikal kemudian mengajak seluruh pihak agar mendukung program sertifikasi halal bagi UMK ini.
Hal ini karena menurutnya, jika UMK tidak diperkuat dengan upaya-upaya afirmatif yang dibutuhkan, maka dikhawatirkan, produk UMK tidak akan mampu bersaing dengan produk halal luar negeri.
"Kalau kita punya UMK (namun) tidak dibekali, tidak dibantu untuk mendapatkan sertifikat halal dari semua pihak, maka yang terjadi orang-orang (konsumen) akan memilih barang-barang (produk) halal dari luar negeri,” ujar Haikal Hasan.
Load more