Dalam shalah satu kajian yang disampaikan Buya Yahya, pendakwah asal cCirebon itu menjelaskan bahwa seorang perempuan sebenarnya tidak diwajibkan memakai mukena khusus untuk shalat.
Selama ia sudah mengenakan pakaian muslimah yang memenuhi syarat menutup aurat.
Buya Yahya juga menegaskan bahwa Islam adalah agama yang mempermudah, bukan mempersulit.
Menurutnya, mukena hanya salah satu cara untuk memenuhi syarat berpakaian dalam salat, tetapi bukan satu-satunya.
Selama pakaian tersebut longgar, tidak transparan, dan menutup aurat dengan sempurna, salat tetap sah meski tanpa mukena.
Load more