Sehingga kata Buya tidak masalah, selepas tidak menyerupai perempuan.
Namun, sebagai catatan juga, kalau ada rambut hanya beberapa helai ke area jidat tak masalah.
"Kalau perempuan terlihat rambutnya batal shalatnya. Kalau laki-laki atau bapak-bapak sujud, ternyata rambutnya poni ke depan kalau sujud, sujudnya malah ke rambut, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i itu sujudnya tidak sah," kata Buya Yahya.
"Jadi kalau hanya beberapa helai rambut 1, 2 itu tidak masalah, kalau dari mazhab Imam Syafi'i itu maksudnya, adalah rambut utuh menutup jidat menghalangi sujud dengan tempat sujud kita itu (baru membatalkan)," jelas Pemimpin Ponpes Al Bahjah itu. (klw).
Waallahualam
Load more