Habib Bahar bin Smith Berapi-api Usai Tahu Adiknya Dilecehkan: Kehormatannya!
- Kolase Tim tvOnenews & Tangkapan layar YouTube Uya Kuya TV
tvOnenews.com - Habib Bahar bin Smith kembali menjadi sorotan publik setelah kasus memilukan menimpa keluarganya.
Sang adik perempuan, berinisial S, menjadi korban dugaan percobaan pemerkosaan yang terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Peristiwa ini sontak mengundang kemarahan besar dari Habib Bahar.
Dikenal sebagai sosok yang keras dan sangat protektif terhadap keluarganya, Habib Bahar dikabarkan tak kuasa menahan emosi ketika mendengar kehormatan adik perempuannya hampir ternoda oleh pelaku berinisial EKK.
Ichwan Tuankotta, kuasa hukum keluarga Bahar, menyampaikan bahwa kemarahan kliennya tidak terbendung.
Ia mengungkapkan bahwa Habib Bahar bahkan mengamuk di Polres ketika mengetahui insiden memilukan yang menimpa sang adik.
“Murka, marah keras. Marah benar-benar luar biasa beliau. Di Polres juga ngamuk, nenangin juga susah,” ujar Ichwan.
Menurut Ichwan, kemarahan Habib Bahar sangat beralasan, terutama karena pelaku tidak hanya mencoba merusak nama baik keluarganya.
Tetapi juga hendak mencoreng kehormatan seorang wanita yang dalam hal ini adalah adik kandungnya sendiri.
“Dia harus jaga marwah adik perempuannya. Kalau adik laki-lakinya sih kata dia enggak apa-apa ditusuk biarin,” tegas Ichwan.
“Cuma adik perempuannya kan, kehormatannya mau diambil. Marah besar," sambungnya.
Pihak kepolisian pun bertindak cepat dalam menangani kasus ini.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera bergerak mengamankan pelaku utama, EKK, yang diduga kuat sebagai pelaku percobaan pemerkosaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian.
EKK ditangkap pada pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang.
"Tim gabungan berhasil mengamankan saudara atau tersangka EKK, hari Senin tanggal 16 Juni 2025 pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan," ungkap Ade Ary dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya.
Tak hanya EKK, polisi juga menangkap pelaku lain berinisial YLK, yang menyerang kakak korban, Z, ketika mencoba melindungi adiknya.
Load more