Boleh atau Tidak Suami Menikahi Adik Ipar Setelah Istri Meninggal? Kata Abah Sayf Ternyata…
- ANTARA
tvOnenews.com - Pernikahan dengan adik ipar tidak diperbolehkan selama istri atau suami masih hidup dan dalam ikatan pernikahan.
Hal ini karena dalam ajaran Islam melarang seorang pria untuk menikahi dua bersaudara secara bersamaan.
Berikut dalil dalam Al-Qur'an tentang larangan menikahi dua perempuan saudara.
"Dan (diharamkan juga kamu mengawini) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau." (QS. An-Nisa: 23)
Lalu bagaimana jika sang kakak sudah meninggal dunia? Apakah boleh sang suami menikahi adik ipar?
Persoalan menikahi adik ipar setelah istri meninggal masih jadi perbincangan di masyarakat, apakah hukumnya boleh atau tidak dalam Islam.
Berikut penjelasan dari penjelasan Abah Sayf Abu Hanifah ketika menanggapi persoalan ini dalam salah satu kajiannya soal menikahi adik ipar setelah istri meninggal.
"Apakah boleh menikahi adik ipar setelah kita ditinggal istri yang meninggal? Kalau boleh bagaimana caranya memahamkan kepada masyarakat tentang hal ini, karena kebanyakan masyarakat menganggap hal ini sesuatu yang tabu atau dalam bahasa Jawa itu ora elok?," tanya salah satu jamaah pada Abah Sayf Abu Hanifah.
Berikut penjelasannya yang dilansir pada Kamis (14/11/2023) dari tayangan YouTube Channel Abah Sayf Abu Hanifah dengan judul "Bolehkah Menikahi Adik Ipar Setelah Istri Meninggal ? - Abah Sayf Menjawab" yang diunggah pada 4 Januari 2021.
"Menikahi adik ipar di dalam syariat Islam, jika masih dia kumpul dengan kakak iparnya maka jelas haram,” tegas Abu Syaf.
“Karena tidak boleh mengumpulkan dua saudara dalam satu pernikahan, itu haram," lanjut Abah Sayf Abu Hanifah.
Menurut Abah, tetapi jika kakak iparnya meninggal, maka bagi laki-laki tidak ada iddah.
Maka jika kondisi seperti ini boleh sang suami menikahi adik iparnya, karena artinya tidak mengumpulkan dua saudara dalam satu pernikahan.
"Maka hal ini boleh jika kakak iparnya meninggal. Adapun orang kampung, maka pemahamannya ya sesuai yang ia dapat,” ujar Abah.
“Maka dengan engkau memberikan contoh seperti itu, ada ilmu baru bagi masyarakat. Ya lakukan, tinggal nanti dikasih pemahaman," terang Abah Sayf Abu Hanifah.
Load more