Salah satu keutamaan dari shalat rawatib adalah sebagai pelengkap kekurangan shalat fardhu dan mendapatkan pahala yang besar.
Shalat Rawatib dibagi menjadi dua jenis atau dua kategori yaitu Muakkadah (yang sangat dianjurkan) dan Ghairu Muakkadah (yang dianjurkan tetapi tidak terlalu ditekankan).
Adapun shalat rawatib muakkadah atau yang sangat dianjurkan yaitu sebagaimana yang dijelaskan Ustaz Adi Hidayat (UAH).
2 rakaat sebelum Subuh
4 rakaat sebelum Zuhur
2 rakaat setelah Zuhur
2 rakaat setelah Maghrib
2 rakaat setelah Isya
Sementara shalat rawatib ghairu muakkadah atau yang dianjurkan tetapi tidak terlalu ditekankan yaitu:
Load more