Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Masyayikh mengatakan bahwa Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren akan memperkuat eksistensi di tengah perubahan zaman.
Undang-undang tentang pesantren itu juga dapat menjaga nilai-nilai tradisional yang menjadi ciri khas dari lembaga pendidikan Islam di Indonesia itu.
Undang-undang Pesantren yang dibuat ini telah melibatkan Majelis Masyayikh sebagai badan independen yang bertanggung jawab dalam menjamin mutu pendidikan pesantren.
Rozin kemudian menegaskan bahwa Majelis Masyayikh akan berperan dalam mengawal kualitas pendidikan pesantren tanpa intervensi.
Dengan begitu, ia berharap karakteristik dan independensi pesantren akan tetap terjaga.
Menurut Rozin, sistem ini memiliki dua aspek utama.
Load more