Jadi, zikir boleh menggunakan suara keras dengan tujuan untuk membimbing atau mengajarkan kepada orang lain.
Sedangkan jika sudah pada hafal bacaan zikir, bisa zikir menggunakan suara pelan.
Namun, Ustaz Adi Hidayat menegaskan untuk tidak menghakimi orang lain jika belum mengetahui tentang ilmu zikir ini.
Sebab, orang tidak berzikir saja tidak salah karena tidak ada kewajiban. Hanya saja tidak mendapat keberkahan dari Allah SWT. (gwn)
Load more