Medan, tvOnenews.com - Seorang wanita berusia 20 tahun berinisial MP ditemukan meninggal dunia mengenaskan di dalam sebuah jurang di Jalan Lintas Medan Berastagi pada tanggal 22 Oktober lalu.
Jasad tersebut ditemukan terbungkus plastik dan dimasukkan ke dalam tas besar.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa pelaku Pembunuhan adalah pacar korban sendiri.
Motif pembunuhan ini sangat mengerikan. Pelaku yang memiliki perilaku seksual menyimpang tega menganiaya korban hingga meninggal dunia saat keduanya hendak melakukan hubungan seksual.
Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan tubuh akibat dihantam menggunakan gagang sapu dan dipukul oleh pelaku.
Setelah menyadari korban telah meninggal pelaku panik dan membuang jasadnya ke jurang.
Kasus ini semakin kompleks dengan adanya keterlibatan dua oknum polisi dari Polres Siantar.
Keduanya diketahui telah datang ke rumah pelaku setelah kejadian pembunuhan.
Namun tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib.
Akibat kelalaiannya, kedua oknum polisi tersebut kini turut ditahan.
Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menyampaikan bahwa pelaku dan korban telah tinggal bersama selama 1 bulan terakhir.
Pelaku juga diketahui memiliki kelainan seksual. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 junto 55 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun. (awy)