tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum zikir, dengan suara keras atau pelan.
Terkadang kita sering mendengar zikir dengan suara keras setelah shalat berjamaah. Namun, zikir kadang juga dilakukan dengan suara pelan agar lebih khusyuk.
Lantas, mana yang lebih baik antara zikir dengan suara keras atau pelan?
Zikir artinya mengingat atau menyebut nama Allah SWT.
Zikir juga termasuk ibadah agar lebih dekat dengan Allah SWT.
Biasanya zikir dibaca setelah kegiatan shalat, baik shalat berjamaah atau sendiri.
Dalam sebuah video dakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang cara berzikir.
Ustaz Adi Hidayat atau yang biasa disingkat UAH menjelaskan sebuah hadits tentang zikir.
Dalam sebuah hadits disebutkan "Kami tidak mendengar suara-suara itu pasca sholat, kapan berakhirnya sholat kecuali dzikir-dzikir setelah sholat".
Hadits tersebut menjelaskan bahwa zikir yang dilakukan setelah shalat berjamaah itu sebagai penanda bahwa shalat telah berakhir.
Zikir setelah shalat dibaca keras agar didengar oleh para jamaah.
Lantas, UAH juga menjelaskan kapan harus membaca zikir dengan suara keras dan kapan harus dengan suara pelan.
Menurut Ustaz Adi Hidayat ilmu tentang zikir ini penting untuk diketahui.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, awal mula Nabi SAW mengajarkan zikir kepada para sahabat dengan suara keras.
"Para Sahabat bisa tahu karena Nabi zikir dengan suara keras," sambungnya.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, hal itu berarti bahwa Rasulullah SAW awal mula zikir menggunakan suara keras untuk membimbing para sahabat.
Tapi, setelah para sahabat sudah paham dengan kalimat zikir, masing-masing zikir dengan suara pelan.
Termasuk dengan doa. Awal mula Nabi SAW mengajarkan kalimat doa dengan nada keras.
Setelah semuanya sudah paham, maka berdoa masing-masing dengan suara pelan.
Sebab, doa biasanya berisi hajat pribadi, sehingga diucapkan dengan suara pelan.
"Kalau mau berdoa kepada Allah, minta yang khusyuk, tidak perlu keras-keras dan mengganggu yang lain," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Karena kau minta kepada Tuhan Yang Maha Mendengar, bukan Tuhan yang tuli," lanjutnya.
Jadi, zikir boleh menggunakan suara keras dengan tujuan untuk membimbing atau mengajarkan kepada orang lain.
Sedangkan jika sudah pada hafal bacaan zikir, bisa zikir menggunakan suara pelan.
Namun, Ustaz Adi Hidayat menegaskan untuk tidak menghakimi orang lain jika belum mengetahui tentang ilmu zikir ini.
Sebab, orang tidak berzikir saja tidak salah karena tidak ada kewajiban. Hanya saja tidak mendapat keberkahan dari Allah SWT. (gwn)
Load more