مَازَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا .
Artinya: Dari Anas bin Malik, dia berkata: "Senantiasa Rasulullah SAW berqunut pada shalat Shubuh sehingga beliau berpisah dari dunia (wafat)."
Sementara, bagaimana hukumnya bila tidak hafal justru membaca doa yang lain?. Seperti doa 'Rabbana atina fiddunya hasanah, wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzabannar.'
Dengan begitu, Buya Yahya mengatakan kalau itu sah saja. Katanya, qunut merupakan bacaan doa yang umum digunakan.
Melansir NU Online, doa di atas ialah doa sapu jagat, yang sering dipanjatkan oleh Nabi Muhammad SAW bukan sekadar berarti permohonan untuk memperoleh kebajikan di dunia dan akhirat.
"Doa Qunut yang nggak hafal maka gantilah dengan doa apa saja yang anda tahu. Bagi yang tidak hafal doa qunut," jelasnya.
"Selagi hafal ya doa Qunut ya sunnah adalah membaca Qunut yang diajarkan nabi Muhammad SAW. Kalau nggak hafal contohnya robbana Atina Fiddunya Hasanah boleh saja ya, sebab Qunut itu kan adalah termasuk doa," ungkapnya.
Load more