Tanpa Mandi Wajib setelah Hubungan Suami Istri Langsung Tidur Memangnya Boleh? Buya Yahya Jelaskan Aturan Dalam Islam
- freepik
"Boleh habis berhubungan tidur, tidak wajib langsung mandi," jelas Buya Yahya.
"Tidak harus langsung mandi seorang istri, suami juga," lanjut Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, diperbolehkan mandi ketika menjelang subuh sekalian persiapan shalat.
"Boleh mandinya nanti jelang subuh, waktu mau shalat subuh," saran Buya Yahya.
Namun meski boleh langsung tidur, Buya Yahya menjelaskan bahwa ada sunnah mengambil air wudhu sebelum tidur setelah hubungan suami istri.
"Tapi disunnahkan untuk mengambil air wudhu di saat hendak tidur agar tidak sekujur tubuh kita berhadas, ada bagian-bagian badan kita yang sudah disucikan," tandas Buya Yahya.
"Maka sebelum tidur berwudhu kalau hubungan suami istri," sambung Buya Yahya.
Tentang Mandi Junub
Mandi wajib yang disebut juga mandi junub adalah aktivitas membersihkan diri yang harus dilakukan oleh seorang Muslim dengan tujuan mensucikan diri dari hadas besar setelah melakukan hal-hal tertentu yang membatalkan kesucian, seperti hubungan suami istri, keluarnya mani, atau selesai masa haid dan nifas bagi wanita Muslim.
Mandi junub ini wajib dilakukan setiap Muslim sebelum melaksanakan ibadah yang mensyaratkan kesucian, seperti shalat.
Junub terjadi karena beberapa hal, di antaranya adalah sebagai berikut:
Keluarnya Mani
Hal pertama yang menyebabkan seseorang dalam keadaan junub adalah akibat keluarnya mani, baik akibat mimpi basah, hubungan suami istri, atau sebab lain. Keluarnya cairan mani (sperma) menjadikan seseorang dalam keadaan junub.
Hubungan Suami Istri
Kemudian hal kedua yang membuat seseorang dalam keadaan junub adalah ketika seorang suami dan istri melakukan hubungan badan.
Maka dari itu, suami istri yang melakukan hubungan badan harus madi wajib karena tubuhnya junub, baik mani keluar atau tidak.
Selesainya Masa Haid atau Nifas bagi Wanita
Kemudian kondisi junub lainnya adalah ketika wanita yang selesai dari haid atau nifas.
Saat haid dan nifas, seorang Msulim juga berada dalam hadas besar dan perlu mandi wajib untuk mensucikan diri.
Orang yang dalam keadaan junub dilarang maka dilarang melakukan shalat, membaca atau menyentuh Al-Qur'an (kecuali dalam keadaan tertentu) dan tidak boleh melakukan thawaf di Ka'bah.
Load more