Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Quantum Akhyar Institute, Ustaz Adi Hidayat mengingat ide yang telah dibuat oleh Jokowi pada masa jabatannya sebagai Presiden RI ke-7.
"Sudah pasti didapati banyak kebaikan-kebaikan yang menjadi legasi yang bapak tinggalkan, termasuk hari ini, Selasa, 22 Oktober 2024 dikenal sebagai Hari Santri," ungkap Ustaz Adi Hidayat melalui kanal YouTube Adi Hidayat Official, Selasa (22/10/2024).
Pada hari ini, Ustaz Adi turut menyemarakkan Hari Santri Nasional 2024. Ia menyoroti para santri sedang merayakan bersama dalam momen mereka.
Ia menjelaskan semua santri sedang menunjukkan eksistensinya di seluruh penjuru wilayah Indonesia. Itu semua berkuat gebrakan yang dimunculkan oleh Jokowi.
"Sebagai bagian dari santri yang pernah hadir di lingkup pesantren dan tentu itu satu di antara legasi yang telah bapak tuangkan selama menjabat," jelasnya.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan peringatan Hari Santri Nasional muncul setelah ditetapkan Jokowi. Pada masa jabatannya sebagai Presiden, Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Ketetapan itu membuat UAH sapaan akrabnya terus mengingat keputusan Jokowi memberikan ruang santri menunjukkan eksistensi dan bakatnya melalui peringatan Hari Santri Nasional.
"Sampai hari ini boleh jadi hari yang ke-9 atau waktu yang kesembilan dari sejak deklarasi itu dilakukan," katanya.
"Itu satu bagi kita semua dari sekian legasi yang mungkin didapatkan," sambungnya.
Saat itu, Jokowi mendeklarasikan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal pada 22 Oktober 2015. Peringatan ini sebagai bentuk menunjukkan semangat juang dari para santri.
Hari Santri juga bisa mengacu pada peristiwa dinamai Resolusi Jihad. Pencetusnya merupakan tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy'ari.
KH Hasyim Asy'ari membuat Resolusi Jihad tepat pada 22 Oktober 1945. Peristiwa tersebut bersifat seruan agar menunjukkan semangat juang mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari para penjajah yang terus menggempur Tanah Air.
Dari Resolusi Jihad menjadi wujud mengusir para penjajah. Hukumnya pun bersifat fardhu 'ain yang artinya wajib dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat.
Pendakwah usia 39 tahun itu juga menyampaikan pesan permohonan maafnya. Menurut dia, ada banyak kesalahan dari dirinya dan elemen masyarakat pada semasa Jokowi menjabat sebagai presiden RI.
"Tentunya ini secara terbuka mudah-mudahan bapak berkenan untuk memaafkan, berkenan untuk melapangkan dan dengan itu pula mudah-mudahan Allah memberikan kemuliaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi telah berstatus sebagai purnabakti dalam acara pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029.
Gelaran tersebut juga telah berlangsung dalam sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, kompleks parlemen MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
(hap)
Load more