"Jadi semua yang bertaring, anjing, harimau, ular tidak boleh dipelihara, haram dimakan dagingnya dan haram pula nilainya," jelasnya.
Namun, ia menegaskan hukum yang diharamkan dari kucing jika hewan lucu tersebut dijadikan bahan transaksi jual-beli.
"Kalau kucing, boleh dipelihara tidak boleh transaksi," tegasnya.
Lanjut, pendakwah kelahiran 1 Mei 1975 tersebut agar kucing yang dipelihara dilepaskan dengan jarak sangat jauh dari rumah.
Ia menyarankan hal tersebut berangkat dari penjelasan pertanyaan jemaahnya telah melepas kucing kerap kali kembali ke rumah.
Ustaz Khalid memahami setiap majikan sangat berat hati melepas hewan imut kesayangannya ketika dijauhkan dari rumah.
Namun, ia meyakini kondisi kucing masih tetap baik lantaran sebagai hewan liar yang masih hidup dalam lingkup dan akrab dengan manusia.
Load more