Suka Pelihara Kucing dalam Rumah karena Imut dan Lucu, Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Jangan Gegara Ada Tanda ini
- Kolase tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official & iStockPhoto
Ia mengatakan kucing bisa dirawat mengingat Abu Hurairah, sahabat Rasulullah SAW yang memelihara hewan kucing.
Rasulullah SAW jugua menyukai dan merawat hewan kucing berdasarkan pertemuannya dengan Moezza sebagai nama dari hewan tersebut di Masjid Nabawi.
"Walapun Abu Hurairah (sahabat Nabi Muhammad SAW) pernah memeliharanya, itu cuma beliau (Abu Hurairah yang pelihara kucing) yang lainnya (sahabat Nabi SAW) tidak ada yang pelihara, tapi memang Nabi tidak tegur," terangnya.
Pendakwah bernama asli Khalid Zeed Abdullah Basalamah tersebut juga menuturkan kucing sebagai hewan golongan bertaring.
Ia berspekulasi hewan yang masuk golongan bertaring disarankan jangan dipelihara atau dirawat di rumah. Meski kucing sangat menggemaskan dan tidak berbahaya bagi pemeliharanya.
"Jadi semua yang bertaring, anjing, harimau, ular tidak boleh dipelihara, haram dimakan dagingnya dan haram pula nilainya," jelasnya.
Namun, ia menegaskan hukum yang diharamkan dari kucing jika hewan lucu tersebut dijadikan bahan transaksi jual-beli.
"Kalau kucing, boleh dipelihara tidak boleh transaksi," tegasnya.
Lanjut, pendakwah kelahiran 1 Mei 1975 tersebut agar kucing yang dipelihara dilepaskan dengan jarak sangat jauh dari rumah.
Ia menyarankan hal tersebut berangkat dari penjelasan pertanyaan jemaahnya telah melepas kucing kerap kali kembali ke rumah.
Ustaz Khalid memahami setiap majikan sangat berat hati melepas hewan imut kesayangannya ketika dijauhkan dari rumah.
Namun, ia meyakini kondisi kucing masih tetap baik lantaran sebagai hewan liar yang masih hidup dalam lingkup dan akrab dengan manusia.
Misalnya kucing mempunyai kemampuan mencari makanan sendiri dan sebagai hewan yang mendapat perlindungan dari Allah SWT.
"Tidak masalah, lebih baik dikeluarkan," imbuhnya.
Ustaz Khalid Basalamah juga menjelaskan jika kucing tetap dirawat akan menularkan najis hissi berasal dari air kencingnya.
"Karena memang berbahaya, kencingnya najis, hewan-hewan yang bertaring yang dilarang untuk dimakan itu semuanya najis," tutupnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more