Bukan Tikus dan Cicak, Syekh Ali Jaber Harap Terima Hewan ini saat Hadir ke Rumah, Kunci Dosa Dihapuskan dan bakal Masuk...
- Tangkapan layar YouTube Emaan
tvOnenews.com - Almarhum Syekh Ali Jaber pernah menjelaskan bahwa ada beberapa hewan yang kerap kali masuk rumah, salah satunya cicak dan tikus.
Menurut almarhum Syekh Ali Jaber, cicak dan tikus selalu masuk ke dalam rumah secara diam-diam.
Tak hanya itu, almarhum Syekh Ali Jaber berpendapat tikus dan cicak memang sangat senang bersinggah di dalam rumah.
Almarhum Syekh Ali Jaber menyampaikan bahwa hewan yang masuk rumah mampu menghapus dosa dan bikin masuk surga ternyata bukan tikus dan cicak.
"Barang siapa yang didatangi hewan ini, maka pasti akan masuk surga dan segala dosa diampuni," ujar almarhum Syekh Ali Jaber dikutip dari kanal YouTube Ceramah Syekh Ali Jaber, Rabu (9/10/2024).
![]()
Ilustrasi hewan tikus dan cicak saat berada di rumah. (iStockPhoto)
Almarhum mantan Imam Besar Masjidil Haram itu menuturkan cicak dan tikus membawa mudharat.
Terkait tikus sudah menjadi penjelasan dalam salah satu hadits mengenai hewan yang dianjur dibunuh, Rasulullah SAW bersabda:
خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِىالْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ، وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا ، وَالْغُرَابُ ،وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ
Artinya: "Ada lima jenis binatang yang seorang muhrim hendaknya dibunuh walaupun di tanah haram, yaitu: burung gagak, burung had'ah, kalajengking, tikus, dan anjing liar." (HR. Bukhari & Muslim)
Adapun hadits riwayat menjelaskan anjuran membunuh cicak dikutip dari buku Kajian Islam Profesi Peternakan dari Retno Widyani, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ
Artinya: "Barang siapa membunuh cicak dengan sekali pukulan, maka dia mendapat kebaikan sekian dan sekian. Barang siapa membunuh cicak dengan dua kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang pertama. Jika dia membunuh cicak dengan tiga kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang kedua." (HR. Muslim)
Load more