“Maka apa yang mesti dilakukan? Tinggalkan itu, jauhi, taubat, dan sesali, akui salah. Kemudian tinggalkan," sambungnya.
"Cara meninggalkannya ganti dengan lebih baik. Pandang yang baik-baik saja, latihannya begitu dengan lihat yang baik baik,” tegas Pendakwah Indonesia itu.
Sebagaimana diketahui, membeli ataupun menonton film porno termasuk bentuk zina. Dengan pembiaran terhadap tersebarnya perzinaan, sesuai firmanNya:
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
Sungguh orang-orang yang menyukai tersebarnya perzinaan di kalangan orang-orang yang beriman akan mendapatkan adzab yang pedih di dunia dan akhirat. (QS an-Nûr/24:19).
Kasus kekerasan KDRT tengah marak terjadi di Indonesia, seperti kisah Selebgram Cut Intan Nabila. Sang suami dengan tega melakukan itu hanya karena film dewasa.
Load more