Ngeri! Bahayanya Film Dewasa Berujung KDRT seperti Dialami Selebgram Ini, Adi Hidayat Tegaskan Konten Tersebut Jauh Lebih Merusak dari Narkoba
- dok.kolase tvonenews.com
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
Sungguh orang-orang yang menyukai tersebarnya perzinaan di kalangan orang-orang yang beriman akan mendapatkan adzab yang pedih di dunia dan akhirat. (QS an-Nûr/24:19).
Kasus kekerasan KDRT tengah marak terjadi di Indonesia, seperti kisah Selebgram Cut Intan Nabila. Sang suami dengan tega melakukan itu hanya karena film dewasa.
Armor Toreador mengaku ketangkap basah nonton film dewasa oleh Cut Intan Nabila. Sehingga buatnya marah dan melakukan KDRT.
Tanpa sadar akibat perbuatannya itu, Armor telah ditangkap oleh pihak Kepolisian. Hingga saat ini masih diproses dan menunggu kabar terbarunya.
Hal itu disampaikan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap motif KDRT yang dilakukan tersangka Armor Toreador Gustifante, terhadap istrinya Cut Intan Nabila yang merupakan selebgram.
"Motifnya saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, bahwa tersangka ketahuan nonton yang porno. Kami masih terus menggali kebenarannya," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (14/8/2024).
"Cekcok berawal dari masalah ponsel pelaku, dimana korban meminta penjelasan terhadap apa yang ada di dalam ponsel tersebut (video porno)," katanya.
Adapun peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/8) sekitar pukul 10.09 WIB.
Kasus KDRT Selebgram ini, terungkap setelah Intan sendiri yang mengunggah video kekerasan dilakukan Armor ke dalam akun Instagram pribadinya.
Sejauh ini, Jaksa mengembalikan berkas perkara tersangka Armor Toreador Gustifante (25) dalam kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23) ke Polres Bogor. Jaksa menilai ada berkas yang belum lengkap.
"Sampai saat ini di Kejari kami sudah menerima berkas perkara tersebut. Setelah kami pelajari dalam waktu 7 hari, masih ada kekurangan yang harus dilengkapi baik secara formil maupun materiil," kata Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).
Load more