tvOnenews.com - Buya Yahya mengungkapkan hukum dana santunan anak yatim didapatkan dari donasi berniat untuk dipakai dakwah.
Buya Yahya menjelaskan biasanya mereka mempunyai kepentingan dakwah sampai buka donasi melalui dana santunan anak yatim.
Hal ini mengingatkan dana santunan anak yatim berasal dari donasi pastinya akan mendapatkan jumlah yang besar.
Meski tujuannya baik, Buya Yahya mengatakan ada hukum niat dakwah dari dana santunan anak yatim yang harus diketahui bersama.
Ilustrasi memberikan barang dari hasil donasi dana santunan anak yatim. (Freepik)
Dikutip tvOnenews.com melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (1/10/2024), Buya Yahya menerangkan pendapat dana santunan anak yatim dipakai berdakwah hukumnya haram.
Load more