Sementara untuk perempuan, juga terkadang mukenahnya dengan memiliki corak atau motif bisa mengundang perhatian jemaah lainnya.
Lantas, bagaimana pandangan Islam untuk ini, apakah diperbolehkan dan sah shalatnya?.
Berikut penjelasan Buya Yahya dikutip dari YouTube Buya Yahya pada Jumat (28/9/2024).
Dengan cara memilih pakaian ataupun mukena yang polos atau tidak bercorak atau bergambar dibelakangnya.
"Kalau Anda pergi ke tempat shalat hendaknya, jangan membawa baju-baju yang bergambar gambar-gambar itu bisa gambar pohon gambar ini, lainnya karena itu mengganggu," jelas Buya Yahya.
Load more