News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Cuma Bayar Ganti Rugi Investasi Batu Bara, Ini Sederet Kasus Ustaz Yusuf Mansur soal Kontroversi Bisnisnya

Ustaz Yusuf Mansur menjadi sorotan atas kekalahan gugatan investasi batu bara di Pengadilan Negeri (PN) Bogor menambah deretan kasus kontroversi bisnisnya.
Jumat, 27 September 2024 - 22:05 WIB
Sosok Ustaz Yusuf Mansur
Sumber :
  • Instagram/@yusufmansurnew

Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Yusuf Mansur dan rekan-rekannya menjadi sorotan atas kekalahan gugatan investasi batu bara.

Ustaz Yusuf Mansur mengalami kalah gugatan soal investasi batu bara di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Yusuf Mansur harus membayar ganti rugi sebesar Rp,075 miliar kepada salah satu investor menjadi penggugat, Ilis Siti Rohmah atass putusan majelis hakim.

Informasi Ustaz Yusuf Mansur wajib bayar ganti rugi investor batu bara berdasarkan penyampaian putusan majelis hakim dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bogor diterbitkan secara e-court pada 8 September 2024 lalu.

Ustaz Yusuf Mansur berdasarkan putusan majelis hakim terbukti telah mencoba wanprestasi perjanjian investasi proyek batu bara.


Sosok Ustaz Yusuf Mansur. (Kolase Tim tvOnenews)

Ustaz Yusuf Mansur mengingkari janjinya terhadap investasi tersebut di PT Adi Partner Perkasa.

"Menghukum Tergugat I, II, III, IV, dan V secara tanggung renteng untuk membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat seluruhnya sebesar Rp5.075.000.000 (Rp5 miliar)." demikian bunyi putusan majelis hakim dikutip tvOnenews.com, Jumat (27/9/2024).

Selain wanprestasi investasi proyek batu bara, Ustaz Yusuf Mansur memiliki sederet kontroversi bisnis yang pernah dilakukan sebelumnya. 

Lantas, apa saja sederet kontroversi bisnis Ustaz Yusuf Mansur selain investasi proyek batu bara? Mari simak daftarnya di sini.

1. Cabut Izin PT Paytren Aset Manajemen

Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur menjadi sorotan publik lantaran adanya berita Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin bisnisnya, PT Paytren Aset Manajemen (PAM).

OJK mencabut izin usaha PT PAM milik Ustaz Yusuf Mansur terjadi pada 8 Mei 2024.

OJK memiliki alasan mencabut izin PT PAM lantaran terbukti melanggar usaha dalam sektor pasar modal dan tidak mempunyai pegawai.

Meski demikian, Yusuf Mansur memberikan tanggapannya terkait pencabutan izin usaha PT PAM.

"Enggak apa-apa, semoga jadi ibadah dan amal saleh dan jadi jariyah. Gimana niat, kan niat sudah dicatat Allah. Pengen memajukan ekonomi umat, ekonomi syariah," ujar Yusuf Mansur dikutip tvOnenews.com dari VIVA Bisnis, Jumat (27/9/2024).

2. Wanprestasi Investasi dan Apartemen dari Dana Patungan Jemaah

Ustaz Yusuf Mansur pernah menjalani bisnis investasi properti dan dananya bernama Patungan Usaha (PU).

Hal itu bertujuan untuk meyakini investor meraup keuntungan dengan nilai maksimal delapan persen setiap tahun dari bisnis investasi yang diinisasi YM pada 2013.

Sayangnya Yusuf Mansur mendapat tuntutan perdata atas tuduhan dirinya menggelapkan dana investor pada 2020.

tvonenews

3. Program Tabungan Tanah yang Diwanprestasi

Ustaz Yusuf Mansur kembali mendapat sasaran para investor program Tabungan Tanah yang mengamuk untuk mendapat kejelasan hasilnya pada akhir 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia harus menghadapi dua tuntutan hukum yang pertama nomor 1366/Pdt.G/2021/PN Tng dan gugatan kedua terdaftar dengan nomor 1391/Pdt.G/2021/PN Tng atas perbuatan melanggar hukum.

(hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT