Dirjen PHU Akhirnya Buka-bukaan Soal Alokasi Kuota Tambahan Haji
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief akhirnya secara gamblang menjelaskan perihal alokasi kuota tambahan di Penyelenggaraan Haji 2024.
Hal ini menyusul adanya dugaan dari Panitia Khusus (Pansus) DPR perihal penyimpangan kuota haji tambahan.
Lalu mengapa DPR permasalahkan mengenai kuota tambahan dan bagaimana duduk permasalahannya?
Hilman Latief menjelaskan, bahwa kuota haji 2024 sudah diberikan sejak bulan Juni 2023.
“Kita sudah peroleh sejak bulan juni 2023 dari Kerajaan Arab Saudi diserahkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab ke Menteri Agama,” jelas Hilman.
![]()
Dok. Suasana di Masjidil Haram saat Musim Haji 2024 (Sumber: MCH)
Dari situlah Kemenag kemudian menyusun rancangan dan menyiapkan teknis sejak Bulan September 2024.
“Kita sepakat dengan DPR untuk rapat lebih awal di bulan karena jelang Pemilu,” ujarnya.
Kemudian seiring waktu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000.
“Seiring waktu kita dapatkan informasi sebagaimana yang diumumkan Presiden bahwa Indonesia dapat kuota tambahan yang sangat signifikan jumlahnya yakni sebanyak 20 ribu,” ujar Hilman.
Dari sini kemudian, kata Hilman, Menteri Agama (Menag) melakukan langkah-langkah untuk mitigasi.
“Karena ini jumlah sangat besar dalam sejarah kita menerima kuota sebanyak ini,“ ungkapnya.
Hilman kemudian mengatakan bahwa rapat antara Kemenag dengan DPR cukup dinamis.
“Dalam rapat dengan DPR cukup dinamis, kita awalnya patokan 221 ribu, kuota awal 92 persen reguler 8 persen khusus,” jelasnya.
“Dengan dinamika yang ada dengan tambahan 20 ribu, waktu itu didorong bahwa untuk skema yang akan digunakan dan disepakati antara Menag dengan DPR dibagi 22.720 itu untuk haji reguler dan 19.220 untuk haji khusus,” lanjut HIlman.
Hilman mengakui saat itu ada gap informasi dan administrasi yang terjadi.
Hal ini karena kuota tambahan saat itu bisa dikatakan belum resmi didapatkan oleh Indonesia.
“Memang pada saat itu ada gap informasi dan gap administrasi. Dimana sebetulnya pada bulan Oktober dan November itu kita belum mendapatkan kuota itu secara resmi,” ujarnya.
Maka saat itu kata Hilman terjadi diskusi dan perdebatan hangat antara Menag dan DPR.
Load more