News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Haji Khusus yang Ngaku Bayar 1 Miliar, Dirjen PHU Blak-blakan Bilang Begini

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief akhirnya secara gamblang jelaskan soal dugaan Pansus DPR soal penyimpangan.
Sabtu, 14 September 2024 - 18:40 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief
Sumber :
  • Humas Kemenag

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief akhirnya secara gamblang menjelaskan soal dugaan Panitia Khusus (Pansus) DPR soal penyimpangan kuota haji.

Dugaan itu terakhir memunculkan isu mengenai adanya jemaah haji khusus yang bayar hingga Rp 1,1 Miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu sebenarnya bagaimanakah duduk perkaranya? Berikut penjelasan Hilman Latief, dalam dialog yang diunggah di kanal YouTube Kemenag.

Dalam keterangannya, Hilman secara tegas mengatakan tidak ada praktik jual beli kuota haji yang dilakukan oleh Kemenag pada penyelenggaraan haji 1445H/2024M. 

“Kemenag itu lebih kepada referensi biaya, layanan tambahan ditentukan oleh penyedia layanan di Indonesia dan mitra penyedia layanan Saudi,” tandas Hilman.

“Intinya kemenag tidak dalam posisi memperjualkan kuota. Uangnya juga tidak ada yang masuk  ke Kementerian. Saat pelunasan kan uang ke BPKH,” lanjutnya secara tegas.

Hilman menjelaskan bahwa biaya haji khusus itu sudah diatur sebesar $8.000.

Setiap paket layanan itu kata Hilman akan disesuaikan dengan fasilitas yang diberikan, termasuk lokasi hotel, makanan, serta pelayanan di Makkah dan Madinah.

“Harus dicek siapa yang bayar 1 milyar dan berapa orang. Ini harus diklarifikasi itu untuk layanan apa 1 M itu,” saran Hilman.

“Sebetulnya di kementerian agama kan sudah ada ketentuannya, sebelum bayar 4.000 dollar saat pelunasan 4.000. Misal yang diinfokan bayar 1 M apa berangkat pakai privat jet?” sambungnya.

Hilman kemudian mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap biaya haji yang terlampau mahal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penawaran harga haji yang tidak rasional, seperti yang mencapai Rp1 miliar. Itu bukan harga yang sesuai ketentuan,” saran Hilman.

“Harga haji khusus berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta, tergantung layanan yang dipilih,” tambahnya.

Dalam dialog itu, Hilman juga memastikan bahwa pihaknya terus berupaya dalam memberikan kebutuhan-kebutuhan yang diminta oleh tim pansus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami di kemenag terus berupaya dengan tim pansus dengan mengirim yang dibutuhkan mulai saksi hingga dokumen,” tandasnya.

“Posisi kita dengan full tim siap berikan keterangan-keterangan itu kepada pansus termasuk dokumen-dokumen yang diminta,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT