Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya untuk mendorong pengembangan ekosistem industri halal di Tanah Air.
Selain menyasar sektor industri makanan-minuman yang kewajiban sertifikasi halalnya diberlakukan pada Oktober 2024, upaya kolaboratif penguatan ekosistem juga mulai merambah ke produk barang gunaan seperti sandang atau fashion yang diwajibkan bersertifikat halal pada Oktober 2026.
Untuk itu, BPJPH melakukan upaya strategis dengan menginisiasi Indonesia Global Halal Fashion atau IGHF.
"IGHF yang kita launching pada 28 Maret 2024 lalu di gelaran Indonesia Fashion Week ini adalah hal baru. Sebagai wadah kolaborasi kita dalam mendorong pengembangan ekosistem industri fashion halal yang merupakan langkah penting untuk mengantarkan Indonesia sebagai kiblat fashion halal dunia." lanjutnya.
Untuk menjadi nomor satu di dunia di sektor fashion halal, Aqil mengatakan bahwa Indonesia harus memperkuat pengembangan ekosistem produk fashion halal dalam negeri secara komprehensif dari hulu ke hilir.
Untuk itu perlu dilakukan inovasi penguatan industri kain halal untuk membangun halal value chain industri fashion halal.
Load more