Kapan Makmum Baca Surah Al Fatihah Saat Shalat? Bareng Imam atau Setelah Imam? Kata Buya Yahya Kalau Mazhab Syafi’i Begini…
- Kolase tim tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Membaca surah Al Fatihah adalah salah satu rukun shalat.
Al Fatihah adalah inti dari shalat.
Sehingga tanpa membaca Al Fatihah, shalat seseorang tidak akan sah.
Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami tata cara membaca surah Al Fatihah.
Lalu adakah ketentuan dalam membaca surah Al Fatihah saat sendiri dan saat shalat berjamaah?
Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Surah Al Fatihah dikenal sebagai Ummul Kitab (Induk Al-Quran).
Al Fatihah memiliki keutamaan yang sangat besar dalam Islam.
Surah ini bukan hanya sebagai pembuka Al-Quran, tetapi juga sebagai inti dari doa dan permohonan seorang hamba kepada Allah SWT.
Dalam berbagai hadis, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa Al Fatihah memiliki banyak keutamaan.
Salah satu keutamaan Al Fatihah di antaranya adalah sebagai penyembuh bagi berbagai penyakit, baik fisik maupun spiritual.
Dalam sebuah hadis qudsi, Allah SWT berfirman bahwa Al-Fatihah dibagi menjadi dua bagian antara Allah dan hamba-Nya.
Setiap kali seorang Muslim membaca Al Fatihah dalam shalat, Allah juga akan merespons permohonan hamba-Nya tersebut.
Dari inilah menunjukkan betapa pentingnya surah Al Fatihah ini.
Namun dalam kondisi shalat berjamaah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh makmum terkait dengan bacaan surat Al Fatihah.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah kapan waktu yang tepat bagi makmum untuk membaca surah Al Fatihah ketika shalat berjamaah?
Apakah makmum harus membaca Al Fatihah setelah imam selesai?
Atau makmum boleh membaca bersamaan dengan imam?
Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan, dalam mazhab Syafi'i, membaca surah Al Fatihah adalah wajib bagi setiap orang yang shalat, baik sebagai imam, makmum, atau saat shalat sendiri.
Hal inilah yang menegaskan pentingnya bacaan Al Fatihah dalam setiap rakaat shalat.
Buya Yahya kemudian menjelaskan, kewajiban membaca surah Al Fatihah bagi makmum berlaku jika ia sempat berdiri bersama imam dalam waktu yang cukup untuk membaca surah tersebut.
Jika makmum baru bergabung dalam shalat berjamaah dan tidak sempat membaca Al Fatihah sebelum imam ruku', maka makmum tidak diwajibkan membacanya secara sempurna.
Load more