Penghapusan Sunat Perempuan Didukung Komnas Perempuan, Buya Yahya Ingatkan Hukum Khitan kepada Wanita
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengapresiasi pelaksanaan kebijakan menghapus praktik sunat perempuan. Buya Yahya menjelaskan hukum khitan kepada wanita.
Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:37 WIB
Sumber :
- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Istockphoto/shapecharge
"Mohon maaf ada wilayah tertentu yang ahli khitan mengatakan diambil lebih banyak," tegasnya.
Menurutnya, syahwat atau hawa nafsu yang dimiliki perempuan akan hilang jika adanya kesalahan prosedur dalam memproses sunat.
"Khitan itu diambil wilayah menonjol di bagian kelamin perempuan itu digesek atau dilukai begitu saja, bukan istiqsal diambil sehingga membahayakan seorang perempuan nanti bisa hilang syahwatnya," jelasnya.
"Tetapi ingat tidak boleh mengambil banyak-banyak, hanya sekelumit saja yang diambil dari wilayah tersebut," tandasnya.
(ant/hap)
Load more