News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Keliru Lagi, Begini Cara Terbaik Menentukan Waktu Shalat Jamak, Walau Terhalang Kondisi, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat membagikan rincian menentukan waktu terbaik untuk mengerjakan shalat Jamak ketika terhalang kondisi, seperti sedang melakukan perjalanan jauh.
Minggu, 25 Agustus 2024 - 16:11 WIB
Ustaz Adi Hidayat merincikan cara menentukan waktu terbaik shalat Jamak karena terhalang kondisi
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Shalat Jamak mempunyai waktu pelaksanaan yang dilakukan umat Muslim dalam kondisi tidak memungkinkan.

Biasanya umat Muslim mengerjakan shalat Jamak ketika sedang melakukan perjalanan jauh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini membuat mereka harus melakukan shalat Jamak agar tidak meninggalkan salah satu pelaksanaan ibadah wajibnya dalam satu hari.

Namun, masih banyak orang yang belum mengetahui cara mengatur dan menentukan waktu shalat Jamak karena tidak mengerti syaratnya.

Ustaz Adi Hidayat membagikan cara terbaik menentukan shalat Jamak saat waktu terdesak demi tetap menjaga ibadahnya sehari-hari.


Ilustrasi takbiratul ihram saat shalat Jamak dalam masjid di tengah kondisi perjalanan jauh. (Antara)

Lantas, bagaimana cara menentukan waktu shalat Jamak ketika sedang sibuk atau dalam perjalanan jauh? Ustaz Adi Hidayat menerangkan rinciannya.

Seperti apa Ustaz Adi Hidayat merincikan waktu shalat Jamak agar umat Muslim tidak keliru lagi dalam mengerjakannya? Mari simak penjelasannya di sini!

Dikutip tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Adi Hidayat Official, Minggu (25/8/2024), Ustaz Adi Hidayat membahas tentnag shalat Jamak.

Mulanya Ustaz Adi Hidayat mendapat sebuah pertanyaan dari salah satu jemaahnya.

Jemaah tersebut bertanya perihal ketentuan shalat Jamak yang disebabkan karena jarak.

Ustaz Adi Hidayat pun mengawali jawabannya dengan mengartikan dari makna kandungan yang termaktub dalam shalat Jamak.

Direktur Quantum Akhyar Institute itu menuturkan shalat Jamak sebagai ibadah yang dilakukan dalam satu waktu.

Ia mencontohkan dua shalat fardhu' yang digabungkan dalam satu waktu disebut sebagai pelaksanaan Jamak.

Ia menyampaikan bahwa shalat Jamak ditentukan dengan takdim dan takhir.

Ia menuturkan takdim meliputi waktu pelaksanaan shalat fardhu' yang kedua dikerjakan pada shalat wajib pertama.

"Maka ada menggabungkan Dzuhur dengan Ashar, jika saya gabungkan Ashar ke Dzuhur dikerjakan di waktu Dzuhur maka diawalkan," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Pendakwah asal Pandeglang itu menyebutkan dari pelaksanaan di atas disebut takdim lantaran mendahulukan shalat fardhu' kedua di awal waktu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam Bahasa Arab awal itu takdim atau didahulukan, maka jamak takdim," tuturnya.

Sebaliknya, ia mengabarkan jika pelaksanaan shalat fardhu' yang pertama dikerjakan pada waktu kedua maka dikenal takhir.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT