News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Wudhu Wajah Dilap Pakai Handuk Memangnya Boleh? Kebiasaan itu Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum mengusap wajah pakai handuk setelah wudhu. Ternyata mengusap wajah setelah berwudhu tidak termasuk bagian dari hal yang mem-
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 14:05 WIB
Setelah Wudhu Wajah Dilap Pakai Handuk Memangnya Boleh? Kebiasaan itu Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Ternyata...
Sumber :
  • YouTube Adi Hidayat / Istockphoto

tvOnenews.com - Setelah wudhu memangnya boleh mengusap wajah pakai handuk? Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukumnya.

Sebagian orang merasa ragu untuk mengelap atau mengusap wajah menggunakan handuk setelah berwudhu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka khawatir tindakan tersebut dapat membatalkan wudhu yang telah dilakukan. 

Namun, ada juga yang berpendapat bahwa mengelap wajah setelah wudhu tidak bermasalah dan tidak membatalkan wudhu. 

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum mengusap wajah setelah wudhu menurut Islam?

Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan terkait hal ini dalam salah satu ceramahnya. 

Penjelasannya berawal dari pertanyaan salah satu jamaah yang ingin mengetahui hukum mengusap bagian tubuh setelah wudhu. 

“Apa hukumnya mengusap bagian tubuh setelah wudhu, seperti bagian kepala?” tanya salah satu jamaah tersebut. 

Menanggapi pertanyaan ini, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa mengusap atau mengelap bagian tubuh setelah wudhu tidak ada masalah, asalkan tidak ada kaitannya langsung dengan ibadah yang telah ditunaikan. 

"Tidak apa-apa. Gak ada masalah hal yang dikerjakan sebelum dan setelahnya itu tidak ada kaitan langsung dengan ibadah yang telah ditunaikan," terang Ustaz Adi Hidayat . 

Beliau menambahkan bahwa kecuali jika tindakan yang dilakukan setelah wudhu tersebut adalah sesuatu yang jelas-jelas membatalkan wudhu, maka baru dianggap bermasalah.

"Kecuali bila pekerjaan yang dimaksudkan membatalkan ibadah yang telah dilakukan," sambungnya. 

Sebagai contoh, jika setelah wudhu ada sesuatu yang keluar dari tubuh yang memang diketahui membatalkan wudhu, maka wudhu tersebut dianggap batal.

Dalam literatur Islam, hukum mengusap atau mengeringkan wajah setelah wudhu tidak secara eksplisit disebutkan sebagai sesuatu yang dilarang. 

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Abu Dawud, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah diberi handuk setelah berwudhu, namun beliau tidak menggunakannya untuk mengeringkan wajahnya.

Namun, ini tidak berarti bahwa mengeringkan wajah setelah wudhu adalah haram atau makruh, melainkan lebih kepada kebiasaan Nabi yang mungkin lebih menyukai untuk membiarkan air wudhu mengering secara alami .

Beberapa ulama juga berpendapat bahwa mengusap wajah setelah wudhu adalah hal yang mubah (boleh) dan tidak membatalkan wudhu.

Selama tindakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghapus air wudhu yang memiliki nilai spiritual. 

Hal ini karena wudhu sendiri adalah proses penyucian, baik secara fisik maupun spiritual, yang mempersiapkan seseorang untuk beribadah, seperti shalat.

Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa ada sebagian pihak yang berpikir untuk membiarkan air wudhu meresap ke dalam kulit dengan harapan bahwa air tersebut akan menampakkan aura kebaikan. 

Namun, menurutnya, pemikiran seperti ini lebih kepada rasa atau keyakinan pribadi dan tidak ada kaitan langsung dengan hukum tertentu dalam konteks wudhu.

Ilustrasi mengusap wajah setelah wudhu, apa hukumnya dalam Islam? Sumber: istockphoto Ilustrasi mengusap wajah setelah wudhu, apa hukumnya dalam Islam? Sumber: istockphoto

Dalam situasi tertentu, seperti saat seseorang harus segera menghadiri rapat atau mengisi seminar sementara tubuh masih basah oleh air wudhu, maka tidak ada salahnya untuk mengeringkan bagian tubuh yang basah tersebut. 

"Kemudian hal-hal yang diperkenankan, dan tidak ada masalah setelah wudhu seperti mengusap air yang menempel di bagian tubuh itu boleh-boleh saja," ujar Ustaz Adi Hidayat .

Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang makna metaforis dari cahaya yang dimaksud dalam konteks wudhu. 

“Makna cahaya itu bisa dipahami secara metafor, seperti yang saya sampaikan. Dalam konteks cahaya atau aura kebaikan saat kita berada di dunia,” ujarnya. 

Beliau menekankan bahwa wudhu memiliki pengaruh positif terhadap kondisi batin seseorang, membantu menyucikan diri, dan menguatkan anggota tubuh untuk bersikap baik.

“Kebaikan yang dihasilkan dari air wudhu itu diartikan sebagai 'bersih luarnya, kemudian memberikan dampak kebaikan dan melahirkan aura-aura cahaya kemuliaan'," paparnya . 

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa mengusap atau mengelap wajah setelah wudhu adalah tindakan yang diperbolehkan dalam Islam dan tidak membatalkan wudhu. 

Hal ini sejalan dengan beberapa pandangan ulama yang membolehkan tindakan tersebut selama tidak ada niat untuk menghapus nilai spiritual dari wudhu itu sendiri. 

Namun, setiap muslim juga harus berhati-hati dalam tindakan yang dapat membatalkan wudhu dan menjaga kekhusyukan dalam shalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu'alam.

(udn)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Komisi V DPRD Jawa Barat menyayangkan pihak SMK IDN Bogor tidak mengurus perizinan selama kurang lebih empat tahun hingga berimbas terhadap nasib para siswa....
Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT