Ia menyebutkan bahwa, lokasi kelola pertambangan tersebut bekasi dimiliki PT KPC berasal dari perusahaan milik Bakrie Group.
Ia menjelaskan bahwa PBNU masih belum eksplorasi keseluruhan lahan yang akan dijadikan pengelolaan tambang.
Maka, ia menegaskan penghasilan dari produksi batu bara masih belum dipastikan jumlahnya.
Meski begitu, ia menyampaikan PBNU akan memulai eksplorasi dan eksploitasi tambang pada Januari 2025.
Hal ini mengingat PBNU masih membutuhkan penelitian lebih lanjut untuk memastikan jumlah hasilnya saat memulai produksi.
"Segera. Segera. Karena IUP sudah keluar. Mudah-mudahan Januari kami sudah bisa bekerja," tuturnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi resmi menekan Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021.
Load more