Buya Yahya pun menegaskan hukum menonton film porno sendiri atau bersama pasangan tidak dibenarkan.
"Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan itu merusak kejiwaan seseorang. Jangan percaya dengan fatwa picisan kalau suami istri nonton porno bangkitkan syahwat itu adalah kegilaan," kata Buya Yahya dikutip dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Senin (19/8/2024).
"Itu adalah film, dan itu film, film itu peran, gambar-gambar dan itu menjadikan orang-orang melanglang dengan khayalannya. Efeknya naudzubillah itu sangat luar biasa besar yang akan kembali kepada yang di rumah," tegasnya.
"Karena yang dimiliki tidak seperti yang di sana (film) sehingga dia tidak akan puas sampai kapanpun rendah dia pada akhirnya, dan tidak akan puas dengan istrinya, tidak puas dengan suaminya," jelas Buya Yahya.
Dengan demikian, bila ada suami atau istri yang hobi nonton film dewasa. Buya Yahya tegaskan ada masalah dengan kejiwaannya.
Load more