Jakarta, tvOnenews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( Kpk) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian agama pada Rabu (13/8/2025) malam.
Proses penggeledahan berlangsung selama 11 jam hingga larut malam.
Sejumlah koper berisi barang yang diduga sebagai bukti dibawa keluar oleh penyidik.
Koper-koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil hitam yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Usai penggeledahan, para Penyidik kpk meninggalkan kantor Kementerian Agama tanpa memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Hingga kini, pihak KPK belum merinci kasus yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang-barang yang disita dari lokasi.