Melaksanakan shalat Maghrib dan Isya adalah bagian penting dari kewajiban umat Islam. Kedua shalat ini merupakan bagian dari shalat lima waktu yang wajib dilaksanakan setiap hari.
Menurut ajaran Islam, meninggalkan shalat Maghrib dan Isya karena alasan ketiduran dari sore hingga malam hari bisa berakibat buruk.
Sebab, shalat Maghrib dan Isya memiliki hukum fardhu 'ain (wajib), yang artinya harus dilaksanakan tepat waktu tanpa alasan yang dibenarkan syariat.
Namun, bagaimana jika seseorang tertidur dari sore hari dan baru terbangun pada waktu Isya? Pertanyaan ini sering kali diajukan oleh mereka yang mengalami situasi tersebut.
Dalam sebuah kajian yang disampaikan oleh pendakwah terkenal, Ustaz Adi Hidayat, dijelaskan mengenai hukum melaksanakan shalat Maghrib pada waktu Isya karena ketiduran.
Melalui kanal YouTube Adi Hidayat Official, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa jika seseorang ketiduran dari sore hari dan baru terbangun pukul 21.00 WIB, maka ia harus melaksanakan shalat Maghrib terlebih dahulu sebelum melaksanakan shalat Isya.
Menurut Ustaz Adi, meskipun waktu Maghrib telah lewat, urutan shalat lima waktu tetap harus diikuti.
Load more