Sudah Lama Baligh dan Tak Pernah Shalat Fardhu, Bolehkah Diqadha Gantikan Waktu yang Hilang? Buya Yahya Jelaskan Hitungannya...
- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Tim tvOnenews
tvOnenews.com - Qadha shalat fardhu berfungsi sebagai pengganti waktu ibadah wajibnya yang terlewat atau belum sempat dikerjakan.
Dalam syariat Islam, qadha shalat menjadi wajib dalam hukumnya untuk menggantikan ibadah fardhu.
Para ulama telah menyepakati hukum qadha shalat fardhu bersifat wajib terhadap orang yang meninggalkan shalatnya.
Banyak orang berpendapat bahwa seorang Muslim tidak pernah mengerjakan shalat fardhu setelah baligh dan selama hidupnya tak akan bisa qadha ibadahnya.
Namun, sebagian orang lainnya menganggap seorang Muslim tersebut masih bisa qadha shalat fardhu meski tidak pernah menyentuh untuk beribadah kepada Allah SWT.
![]()
Ilustrasi seorang pria qadha shalat fardhu menggantikan waktu ibadah wajibnya yang telah lama hilang. (Pixabay)
Lantas, apakah boleh orang yang sudah baligh tidak pernah beribadah masih bisa qadha shalat fardhu? Buya Yahya menjelaskan kasus ini sebagai berikut.
Seperti apa Buya Yahya menerangkan hukum qadha shalat fardhu terhadap orang yang telah menjauh dari Allah SWT karena tidak pernah ibadah? Mari simak penjelasannya di sini.
Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (4/8/2024), Buya Yahya mengisi ceramah tentang tema amalan shalat.
Mulanya Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan dari seorang jemaahnya terkait hukum mengqadha shalat lima waktu.
Jemaah tersebut bertanya bahwa dirinya selalu meninggalkan dan tidak pernah shalat lima waktu di semasa remajanya.
Ia merasa pesimis karena qadha shalat tidak bisa dilakukan akibat perilaku saat remajanya selalu meninggalkan shalat.
Pengasuh LPD Al Bahjah Cirebon itu pun menjawab pertanyaan tersebut sangat menarik dan menjadi pengingat yang lain apabila tidak pernah shalat wajib selama di hidupnya.
Pendakwah bernama asli KH. Yahya Zainul Ma'arif itu menyatakan shalat tetap wajib diqadha saat seseorang telah baligh.
Meski ia memahami waktu shalat yang pernah ditinggalkan seseorang sudah sangat lama.
"Semua shalat yang telah kita tinggalkan dalam keadaan kita sudah aqil baligh maka semuanya wajib diqodho ya," ungkap Buya Yahya.
Kemudian, ia mewajarkan orang yang pesimis waktu shalat yang pernah ditinggalkan tidak akan bisa digantikan sebagai bentuk penyesalan.
Load more