Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa (Gus Zulfa) menilai ulama Nusantara zaman dulu adalah ulama yang terkenal memiliki dua keistimewaan.
Pertama kata Gus Zulfa, ulama zaman dulu memiliki kemampuan dalam penguasaan kitab kuning (turats).
“Kedua, kemampuan dalam mengontekstualisasi teks-teks Al-Quran, Hadits, maupun kitab-kitab atau pendapat-pendapat yang muktabar,” ujar Gus Zulfa dalam Pembukaan Seminar “Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail” di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (1/8/2024).
"Jadi, tidak tekstualis ulama dulu itu. Nah, Kemampuan ini sesungguhnya menjadi tradisi yang mahal kalau sekarang masih ada," tambahnya.
Gus Zulfa lalu mengemukakan otokritik, bahwa di kalangan kiai dan santri yang tidak tersedia pelajaran analisa sosial (at-tachlil al-ijtima'i), misalnya, terkadang menjadi tekstualis, hanya merujuk sesuai apa yang tertulis dalam kitab.
"Kalau model santri kita semacam ini, dia tidak mengikuti perkembangan zaman. Apa yang ada di kitab yang itu terjadi 300, 500, 700 tahun yang lalu, kemudian tidak dikontekstualisasikan, ya jadi begini. Repot memahami hukum," kata Kiai Zulfa, mengutip pandangan Kiai Malik Madani.
Kiai Malik, lanjut Kiai Zulfa, mengutip pendapat Imam Qarafi dalam Al-Furuq: "Al-jumud 'alal manquulaati abadan dlalalun fid dien wa jahlun bi maqashidil 'ulama' was salafil maadli (Kalau orang hanya jumud, tekstual atas apa-apa yang dinukil, dibaca -- kitab yang ditulis 300 tahun lalu, 700 tahun lalu, ya akan begini: -- mereka akan kaku dalam memahami hukum)."
Load more