Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sepakat menerima tawaran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengelola tambang.
Keputusan ini membuat beberapa pihak kaget.
Hal ini karena keduanya adalah ormas terbesar dan kedua yang dianggap sebagai paku bangsa Indonesia.
Sementara tambang, selama ini dianggap bisnis yang membahayakan, baik bagi yang menjalaninya dan terutama bagi kerusakan lingkungan.
Lalu apa yang menjadi dasar dari NU dan Muhammadiyah dalam menerima izin usaha pertambangan (IUP)?
Ternyata Ini yang Mau Dibangun oleh NU dan Muhammadiyah dari Hasil Kelola Tambang (Sumber: PBNU)
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil menegaskan, PBNU masih tetap memegang kaidah dan menjadikan organisasi Islam (ormas) yang profesional saat mengelola tambang dari pemberian pemerintah.
"NU akan menyelenggarakan dan melakukan penambangan ini dengan secara halal, mengikuti seluruh aturan, mengikuti yang profesional," jelasnya saat ditemui oleh tim tvOnenews.com usai acara Grand Syekh Al Azhar di di Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024).
Kemudian, Gus Ulil memaparkan alasan PBNU melakukan proses pengajuan IUP karena pemerintah mencari penggerak baru untuk konsesi tambang melibatkan ormas di Indonesia.
"PBNU seperti Anda tahu kita menerima tawaran pemerintah untuk melakukan menerima konsesi tambang dari pemerintahan Jokowi," terang Gus Ulil.
"Perlu saya tegaskan bahwa konsesi tambang ini bukan pemerintahan ormas, ini langkah afirmatif dari pemerintah," lanjutnya.
Ia menyebut pemerintah ingin tambang dikelola dilakukan oleh seluruh kelompok agar tidak hanya dialihkan ke suatu kelompok tertentu.
Gus Ulil mengingatkan, bahwa IUP bukanlah diminta, namun pemerintah yang menawari.
"Kita tidak minta, kita diberi oleh pemerintah dengan pertimbangan pemerintah selama ini bahwa tambang selama ini dikuasai kelompok tertentu, sekarang pemerintah tindak pengelolaan tambang lebih merata," tandasnya.
Maka, ia mengatakan tawaran IUP dari pemerintah menjadi salah satu cara halal demi kemaslahatan umat Islam dan bangsa Indonesia ke depannya dari kemajuan pengelolaan tambang oleh PBNU.
"Kita ditawari orang Islam diberi hibah terserah mau terima atau tidak monggo saja asal hibahnya halal," kata Gus Ulil.
"Dan kami percaya betul tambang itu halal, tidak haram sama sekali," tambahnya.
Kemudian Gus Ulil menambahkan keputusan ini bukan semata-mata demi keuntungan PBNU melainkan untuk umat baik warga Nahdliyin dan masyarakat Indonesia.
"Jadi kalau ada kebijakan justru membuka akses ini lebih luas kepada kelompok masyarakat dan untuk kemaslahatan masyarakat itu kan bagus," tandasnya.
Gus Ulil kemudian menegaskan, tidak mungkin uang hasil tambang yang dikelola oleh NU kemudian digunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya.
“Gak mungkin kan NU bangun kasino,” gurau Gus Ulil.
“Semua akan kembali kepada umat,” sambungnya.
Ternyata Ini yang Mau Dibangun oleh NU dan Muhammadiyah dari Hasil Kelola Tambang (Sumber: tim tvOnenews/Nuryanto)
Setelah NU, akhirnya PP Muhammadiyah mencapai keputusan final untuk menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah.
Muhammadiyah memastikan, keputusan tersebut diambil melalui pertimbangan yang seksama.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, pertimbangan ormas yang dipimpinnya untuk mengelola tambang dilakukan tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Selain itu Haedar memastikan, Muhammadiyah akan mengembalikan IUP apabila kemudian hari lebih banyak mafsadatnya.
“Apabila kita pada akhirnya menemukan bahwa pengelolaan tambang itu lebih banyak mafsadatnya, artinya banyak keburukannya untuk lingkungan sosial dan lingkungan hidup serta berbagai aspek lainnya Muhammadiyah juga sepakat mengembalikan IUP itu,” tandas Haedar, sebagaimana dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Haedar kemudian mengatakan, kesiapan Muhammadiyah menerima IUP ini juga dilandasi pertimbangan pokok.
Adapun pertimbangan pokok itu yaitu ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial untuk orang banyak.
Selain itu, Haedar juga mengatakan Muhammadiyah juga ingin menjadi role model dalam pengelolaan sumber daya alam yang tidak mengesampingkan aspek lingkungan, sosial, dan keadilan.
“Poin penting bagi kami yang menjadi satu kesatuan agar publik tahu, bahwa kita tidak asal menerima soal pengelolaan tambang ini tetapi juga kita menghargai political will pemerintah untuk menjadikan tambang lewat PP Nomor 25 untuk usaha untuk kesejahteraan sosial lewat organisasi kemasyarakatan,” tandas Haedar.
Haedar kemudian mengatakan, Muhammadiyah merupakan organisasi besar dan berpengalaman dalam amal usaha.
Sementara, kata Haedar, keuntungan yang didapatkan dari hasil mengelola tambang akan dikembalikan dalam wujud program pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya.
Termasuk untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan seterusnya.
“Modal utama Muhammadiyah adalah kemandirian, tetapi kita akan berkolaborasi dalam berbagai usaha sehingga kita bisa berkontribusi terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024 pada Kamis, 30 Mei 2024.
Presiden Jokowi menyampaikan, alasan IUP diberikan kepada ormas keagamaan adalah sebagai bentuk pemerataan ekonomi.
"Kita ingin keadilan ekonomi," ujar Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Batang, Jawa Tengah dikutip, Sabtu (27/7/2024).
Presiden Jokowi memahami pemerintah telah memutuskan ormas keagamaan dan kemasyarakatan diberikan kewenangan mengelola tambang menuai kontroversi publik. (put)
Load more