Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang turut merespons tuduhan kejanggalan perihal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024.
"Dalam rapat antara Komisi VIII dan Kemenag terjadi kebuntuan. Komisi VII tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai," ujar Marwan dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Ia menyampaikan DPR RI telah menandatangani pembentukan Pansus Haji lantaran Kemenag menutupi data penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Menurutnya, ketertutupan data tersebut membuat DPR RI melalui Komisi VIII akan membuka dan mencari data secara penuh.
Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan beberapa jajaran Tim Pengawas Haji 2024. (ANTARA/Aditya Pradana Putra/tom/am)
Ia menilai Kemenag RI telah menutupi kelengkapan data, khususnya pada Visa Haji yang menjadi syarat penting agar bisa masuk Tanah Suci.
"Terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antri berpuluh tahun," jelasnya.
Ia menyatakan DPR RI murni membentuk Pansus Angket Haji dengan alasan pekerjaan bukan kepentingan politik dan sebagainya.
Ia melihat umat Muslim di Indonesia sudah menunggu lama antre untuk bisa pergi ibadah haji ke Tanah Suci.
"Tidak ada urusannya dengan pribadi-pribadi. Sekali lagi saya tegaskan ini murni pekerjaan," tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa Visa Haji menjadi persoalan yang diperhatikan oleh masyarakat Indonesia, khususnya bagi yang sudah lama mengantre setelah melakukan pendaftaran ibadah haji.
Ia pun menyinggung soal tuduhan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berencana membuat Pansus PKB sebagai perlawanan dari adanya pembentukan Pansus Haji dari DPR RI.
"Tidak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Jangan kebakaran jenggot. Ini murni urusan Kementerian Agama. Bukan urusan PKB atau PBNU," tandasnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7), menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.
Pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).
(ant/hap)
Load more