Heboh Jenazah Dali Wassink Dikremasi padahal Sudah Jadi Mualaf, Dr. Zakir Naik Ungkap 4 Alasan Mengapa Muslim Harusnya Dikubur
- zakirnaik.com
"Jika dikremasi, kita membakar jenazah dan akan menyebabkan polusi. Di Islam, ketika kita mengubur jenazah, maka tanah akan menjadi subur. Tidak ada polusi karena tidak ada asap," ujarnya.
2. Mengubur jenazah tidak perlu sampai menebang pohon
Ketika pembakaran jenazah dilakukan, maka diperlukan pula kayu selama proses pembakaran terjadi. Kayu ini bisa berasal dari pepohonan yang ditebang untuk melakukan upacara pembakaran mayat tadi.
Mungkin Anda berpikir, bahwa di zaman modern kini tidak lagi memerlukan kayu untuk membakar jenazah. Jangan salah, peti mati yang ikut dimasukkan ke dalam alat pembakaran di krematorium itu juga menggunakan kayu, bukan?
Penebangan pohon untuk melakukan kremasi itulah yang menurut Dr. Zakir Naik bisa mengurangi lahan hijau. Padahal lahan hijau makin ke sini terus digalakkan untuk dijaga dan dilestarikan.
Berbeda dengan di Islam yang mengharuskan seorang jenazah untuk dikubur. Sebab, hal itu tidak perlu sampai menebang pepohonan untuk menghasilkan kayu bakar. Bahkan, ketika sisa-sisa tubuh jenazah sudah menjadi tanah, hal itu justru bisa membantu pepohonan terus tumbuh karena memberi kesuburan.
"Di Islam, saat kita mengubur, lahan menjadi subur, pepohonan lebih banyak tumbuh, menjadi rindang. Tidak ada pohon yang ditebang dan itu baik untuk kita," jelasnya.
3. Mengubur jenazah lebih murah ketimbang mengkremasinya
Tak cuma dari sisi alam, Dr. Zakir Naik juga memberikan penjelasan dari sisi ekonomi mengenai alasan jenazah harus dikubur daripada dikremasi. Dalam penjelasannya, Dr. Zakir Naik mengatakan mengubur jenazah lebih murah dari sisi pengeluaran.
"Membakar lebih mahal biayanya. Di Islam ketika kita mengubur jenazah biayanya lebih murah, bahkan (mungkin) gratis," ujar Dr. Zakir Naik dalam video di kanal YouTube Islam Akan Menang yang diunggah pada 19 November 2020.
4. Tanah untuk menguburkan jenazah bisa digunakan berkali-kali
Poin terakhr yang dijelaskan oleh pendakwah asal India ini adalah mengenai hasil pembakaran jenazah yang dikremasi hanya akan menjadi arang atau bahkan abu.
Sementara itu, di Islam jika bagian-bagian tubuh jenazah sudah terurai di tanah, maka tanah yang sama sebagai tempat untuk menguburkan jenazah itu bisa digunakan berkali-kali. Bahkan bisa digunakan untuk menguburkan jenazah yang lain.
Load more