News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hah, Wudhu Jadi Batal saat Suami-Istri Bersentuhan, Memangnya Benar? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Mazhab ini

Buya Yahya mengungkap kasus soal hukum wudhu menjadi batal atau tidak saat suami dan istri bersentuhan hendak shalat. Ia mengambil dari penjelasan mazhab ini.
Sabtu, 20 Juli 2024 - 20:53 WIB
Buya Yahya ungkap hukum wudhu saat suami dan istri bersentuhan sebelum shalat
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Wudhu mempunyai fungsi seabgai salah satu syarat shalat tetap sah.

Seorang Muslim tidak menyempatkan wudhu saat memaksakan shalat maka ibadahnya tak sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ada hal yang harus menjadi perhatian soal wudhu terkait sikap suami dan istri hendak melaksanakan shalat atau ibadah lainnya.

Beberapa orang meyebutkan bahwa wudhu tidak batal dan tubuhnya tetap suci jika suami-istri bersentuhan.

Sebaliknya, sebagian orang lainnya memberikan asumsi kalau suami-istri sengaja menyentuh tubuhnya masing-masing maka wudhu menjadi batal.


Ilustrasi seorang pria mengambil air wudhu. (Istimewa)

Lantas, manakah yang benar mengenai hukum wudhu melibatkan suami-istri saat bersentuhan? Apakah batal atau tetap sah? Buya Yahya mengungkap hal ini secara gamblang.

tvOnenews.com mengutip dari tayangan kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (20/7/2024), Buya Yahya menerangkan mengenai hukum wudhu kepada jemaahnya saat ceramah.

Buya Yahya mengawali tentang amalan wudhu diambil dari Mazhab Imam Syafi'i.

Terutama pembahasan mengenai suami istri bersentuhan ketika mereka telah berwudhu.

Menurutnya, wudhu menjadi batal tidak hanya melihat dari persoalan status mereka.

Pendakwah itu menjelaskan bahwasanya hukum wudhu menjadi batal atau tidak mengacu dari hubungan mahram seseorang.

Hal ini menjadi penjelasan terkait perbedaan hukum yang membatalkan wudhu.

"Pembahasannya bukan membahas istrinya dulu, tapi mahram," ucap Buya Yahya.

Pria bernama KH. Yahya Zainul Ma'arif itu menegaskan tidak ada mahram yang melekat terhadap suami-istri.

Ia menyampaikan secara gamblang meski keduanya sudah sah bukan berarti sembarangan untuk berduaan.

Ia menyatakan istri belum menjadi mahram bagi seorang suami ketika berada di posisi mereka sudah berwudhu.

"Kalau pun dia sudah menjadi istri tetap saja itu bukan mahram. Cuman karena istri, dia anggap boleh berduaan," terangnya.

Sebaliknya, ia kembali menjelaskan kalau mempunyai hubungan mahram maka orang tersebut tidak bisa menikah dan resmi menjadi suami-istri.

"Jika membahas hubungan mahram, maka Anda tidak bisa menikah dengan istri Anda," tegasnya.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al Bahjah, Cirebon itu menuturkan suami-istri tidak mempunyai mahram sejak mereka belum menikah.

Ia memberikan pernyataan tersebut karena mengacu dari pandangan syariat Agama Islam.

Kemudian, pendakwah itu kembali menegaskan meski kedua insan telah menikah tetap batal karena berawal mereka berstatus tak punya hubungan kedekatan, misalnya keluarga atau saudara.

"Istri Anda semula adalah orang luar, yang dia bukan mahram dan dia batal wudhu dengan Anda," tuturnya.

"Sampai Anda menikah dengan dia, tetap batal wudhu, karena hukumnya adalah bukan mahram," lanjutnya.

Sesuai dalil Al-Quran menjadi bagian penjelasan dari Surah Al-An'am ayat 7 tentang bersentuhan, Allah SWT berfirman:

وَلَوْ نَزَّلْنَا عَلَيْكَ كِتٰبًا فِيْ قِرْطَاسٍ فَلَمَسُوْهُ بِاَيْدِيْهِمْ لَقَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اِنْ هٰذَآ اِلَّا سِحْرٌ مُّبِيْنٌ

Wa lau nazzalnaa ‘alaika kitaaban fii qirtaasin fa lamasuuhu bi'aidiihim laqaalal-laziina kafaruu in haazaa illaa sihrum mubiin.

Artinya: "Seandainya Kami turunkan kepadamu (Nabi Muhammad) kitab (berupa tulisan) pada kertas sehingga mereka dapat menyentuhnya dengan tangan mereka sendiri, pastilah orang-orang kafir itu mengatakan, “Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata." (QS. Al-An'am, 6:7)

Adapun hadits mengenai pembahasan tentang meraba sebagaimana kasus suami-istri bersentuhan ketika telah wudhu disahihkan Syaikh Syu'aib Al-Arnauth, Rasulullah SAW bersabda:

وَالْيَدُ زِنَاهَا اللَّمْسُ

Artinya: "Zinanya tangan adalah dengan meraba." (HR. Ahmad, 2:349)

Kemudian, Abdullah bin Umar RA menerangkan dalil soal laki-laki dianjurkan berwudhu ketika mencium istrinya, begini bunyinya:

قُبْلَةُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَجَسُّهَا بِيَدِهِ مِنْ الْمُلَامَسَةِ فَمَنْ قَبَّلَ امْرَأَتَهُ أَوْ جَسَّهَا بِيَدِهِ فَعَلَيْهِ الْوُضُوءُ

Artinya: "Ciuman dan rabaan tangan laki-laki pada istrinya termasuk mulamasah. Barang siapa yang mencium istrinya atau merabanya, wajib baginya berwudhu." (HR. Imam Malik)

Lantas, bagaimana hukum wudhu saat menantu laki-laki bersentuhan dengan ibu mertua tidak batal?

Buya Yahya memaparkan menantu laki-laki mempunyai mahram terhadap ibu mertua.

Mengapa mereka bisa mempunyai mahram?

Menurutnya, hal itu berawal dari ikatan pernikahan dilakukan dengan cara hubungan kekeluargaan biasa dikenal mushaharah pernikahan.

"Mahram itu ada tiga. Satu, mahram nasab. Dua, mahram susuan. Ketiga mahram karena pernikahan," terangnya.

Lanjut, ia menyatakan menantu laki-laki dan ibu mertua tidak boleh menikah sebagaimana menunjukkan wudhu batal saat sentuh istri.

"Anda dengan istri batal wudhu, tapi dengan mertua tidak. Karena apa, Anda tidak boleh menikah dengan mertua Anda sampai kapanpun," ungkapnya.

Ia menyebut mahram melalui musharah pernikahan masih berfungsi terhadap keluarga lain dari istri.

"Saya ingatkan mertua masih mertua, mahram selamanya. Siapa lagi? Ke atasnya juga, ibunya mertua namanya nenek istri, mahram. Sampai terus ke atasnya (mahram)," tandasnya.

tvonenews

Kesimpulan: Suami-istri bersentuhan sebelum shalat dan ibadah lain menyebabkan wudhu menjadi batal karena tidak terikat dengan mahram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

setiap bacaan adzan dianjurkan untuk dijawab, kemudian disempurnakan dengan membaca doa setelah adzan. Berikut doa yang bisa dibacakan setelah adzan berkumandang

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT