News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Isu Haji, Menteri Agama Beri Hasil Laporan Kinerja Kemenag kepada Jokowi

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas memberikan laporan kinerja Kemenag kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Jumat, 19 Juli 2024 - 14:39 WIB
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas beri keterangan soal isu pengawasan haji
Sumber :
  • Henri Lukmanul Hakim/ Media Center Haji 2024

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menepis adanya isu kecurigaan penyelenggaraan haji dilakukan oleh Panitia Khusus Angket Haji DPR RI.

Yaqut Cholil memberikan laporan kinerja Kemenag kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penyelenggaraan ibadah haji 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya laporkan semua kerja di Kementerian Agama, kan banyak tugasnya," ungkap Menag Yaqut kepada wartawan usai bertemu Presiden Jokowi di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Meski demikian, Yaqut tidak memberikan keterangan rincian laporan Kemenag secara detail yang diberikan kepada Presiden Jokowi.

Menag RI itu mengingatkan bahwa dirinya hanya berniat memberikan laporan harian yang sudah dilakukan Kemenag RI.


Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas beri keterangan soal pengawasan haji usai bertemu Presiden Jokowi. (ANTARA/Rangga Pandu)

Laporan tersebut berhubungan saat Kemenag menyelenggarakan ibadah haji beberapa bulan lalu.

"Saya laporkan rutin. Laporan rutin ke Presiden-lah terkait pelaksanaan tugas di Kementerian Agama, semua. Saya laporkan semua tugas-tugas saya di Kementerian Agama kepada pak Presiden, itu saja," terangnya.

Menag RI menyampaikan respons dari Presiden Jokowi mengenai laporan yang diberikan oleh dirinya soal catatan Kemenag tentang ibadah haji.

Ia mengatakan Presiden Jokowi turut menanggapi tidak ada masalah laporan Kemenag dan seraya mengucap "Alhamdulillah".

Setelah itu ia langsung bergegas masuk ke dalam kendaraan dinasnya.

Kemudian, Gus Men sapaan akrabnya langsung menutup pintu ketika wartawan bertanya terkait isu dugaan korupsi.

Pasalnya, Pansus Haji telah menuduh adanya dugaan korupsi pengalokasian kuota tambahan haji di Kemenag.

Hal ini bermula saat anggota Panitia Khusus Angket Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah mengatakan Pansus Haji telah menemukan adanya indikasi korupsi.

Indikasi korupsi tersebut berasal dari penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

"Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap undang-undang, tetapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief turut menantang agar Pansus Haji bisa membuktikan dugaan indikasi korupsi kuota haji.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT