GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panji Gumilang Hirup Udara Bebas, Habib Bahar bin Smith Pernah Berapi-api Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Menistakan Agama

Selain kabar Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang bebas dari Lapas Kelas II B Indramayu, Habib Bahar bin Smith berapi-api Panji lakukan penistaan agama.
Kamis, 18 Juli 2024 - 19:23 WIB
Habib Bahar bin Smith berapi-api mendengar Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang menistakan agama
Sumber :
  • Kolase Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Rabu (17/7/2024).

Kabar Panji Gumilang menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Indramayu kembali mencuat dan menghebohkan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbagai pihak pernah menyoroti kasus Panji Gumilang atas penistaan agama, salah satunya ada Habib Bahar bin Smith berapi-api terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.

Dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Halo Pengacara Official, Kamis (18/7/2024), kala itu Habib Bahar bin Smith merasa geram menuduh Panji Gumilang telah melecehkan Al-Quran dan Rasulullah SAW.

"Karena Panji Gumilang ini menghina Rasulullah, ketika dia mengatakan Al Quran itu karangan Rasulullah, itu sudah menghina Rasul," ungkap Habib Bahar bin Smith.


Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang setelah bebas mengikuti sidang putusan di Indramayu, Jawa Barat. (ANTARA/Fathnur Rohman)

Habib Bahar bin Smith juga mengutarakan kekesalannya bahwa Panji Gumilang dianggap oleh dirinya telah membawa ajaran sesat terhadap umat Muslim.

Khususnya para santri Ponpes Al-Zaytun terus mendapatkan berbagai ajaran yang diduga telah diberikan oleh Panji Gumilang.

Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu menjelaskan Al-Quran bagian wahyu yang diberikan oleh Allah SWT.

Allah SWT menurunkan wahyu ke dunia melalui Nabi Muhammad SAW dengan tujuan untuk disebarkan kepada manusia di bumi. 

Habib berusia 38 tahun itu mengganggap bahwa ajaran diberikan Panji sudah keliru telah menyampaikan Rasulullah SAW mengarang Al-Quran bukan sebagai wahyu Allah SWT.

Ia memberikan responsnya secara menohok bahwa Rasulullah SAW telah dihina oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.

Menurut Habib Bahar, pandangan tersebut dianggap telah menunjukkan seseorang murtad kepada Allah SWT.

Hal ini menunjukkan adanya penyimpangan saat menyampaikan berbagai ajaran tidak sesuai dengan Islam.

"Kalau saya bilang murtad! menurut kitab-kitab para ulama, mau saya ambilin kitabnya?," katanya.

"Banyak kitab-kitab lengkap di situ, imam 4 madzhab, belum lagi pendapat para ulama," lanjutnya.

Habib Bahar menyoroti Panji Gumilang karena menimbulkan kontroversial mengandung penistaan agama pada 2023 lalu.

Hal ini berawal dari sebuah video melihatkan seorang perempuan berada di tengah-tengah shaf laki-laki saat melaksanakan shalat Idul Fitri.

Kemudian, berbagai kontroversial Panji Gumilang terus bermunculan, salah satunya yang disorot Habib Bahar mengenai dugaan telah menghina Rasulullah SAW dan Al-Quran.

Atas penistaan agama tersebut membuat Panji Gumilang divonis penjara di Lapas Indramayu.

Panji Gumilang menjalani vonis satu tahun penjara sejak vonis dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Indramayu pada 20 Maret 2024.

Hakim Ketua Yogi Dulhadi dalam amar putusannya menyatakan terdakwa (Panji Gumilang) terbukti telah melanggar Pasal 156a huruf a KUHP juncto Undang-Undang Penodaan Agama.

"Pidana penjara selama satu tahun dijatuhkan kepada terdakwa Abdussalam Panji Gumilang. Masa penahanan yang telah dijalani terdakwa ditetapkan untuk dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," terang Yogi.

Terkini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Robianto mengungkap Panji telah dibebaskan setelah menjalani vonis satu tahun penjara di Lapas Indramayu.

"Bebas pada tanggal 17 Juli 2024 atau tadi pagi," ungkap Robianto dalam keterangan resminya di Indramayu, Rabu (17/7/2024).

Robianto menyampaikan pembebasan terhadap Panji Gumilang dilakukan secara murni.

tvonenews

Robianto mengingatkan bahwa, Panji Gumilang tidak melakukan langkah selanjutnya untuk wajib lapor terkait kabar pembebasannya.

"Panji Gumilang bebas murni, jadi yang bersangkutan tidak perlu melakukan wajib lapor," terang Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat itu.

Ia menambahkan Panji Gumilang juga mendapat kesempatan remisi 15 hari di momen Lebaran 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia mendapatkan remisi Idul Fitri selama 15 hari," tandasnya.

(udn/ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT