News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panji Gumilang Hirup Udara Bebas, Habib Bahar bin Smith Pernah Berapi-api Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Menistakan Agama

Selain kabar Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang bebas dari Lapas Kelas II B Indramayu, Habib Bahar bin Smith berapi-api Panji lakukan penistaan agama.
Kamis, 18 Juli 2024 - 19:23 WIB
Habib Bahar bin Smith berapi-api mendengar Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang menistakan agama
Sumber :
  • Kolase Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Rabu (17/7/2024).

Kabar Panji Gumilang menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Indramayu kembali mencuat dan menghebohkan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbagai pihak pernah menyoroti kasus Panji Gumilang atas penistaan agama, salah satunya ada Habib Bahar bin Smith berapi-api terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.

Dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Halo Pengacara Official, Kamis (18/7/2024), kala itu Habib Bahar bin Smith merasa geram menuduh Panji Gumilang telah melecehkan Al-Quran dan Rasulullah SAW.

"Karena Panji Gumilang ini menghina Rasulullah, ketika dia mengatakan Al Quran itu karangan Rasulullah, itu sudah menghina Rasul," ungkap Habib Bahar bin Smith.


Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang setelah bebas mengikuti sidang putusan di Indramayu, Jawa Barat. (ANTARA/Fathnur Rohman)

Habib Bahar bin Smith juga mengutarakan kekesalannya bahwa Panji Gumilang dianggap oleh dirinya telah membawa ajaran sesat terhadap umat Muslim.

Khususnya para santri Ponpes Al-Zaytun terus mendapatkan berbagai ajaran yang diduga telah diberikan oleh Panji Gumilang.

Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu menjelaskan Al-Quran bagian wahyu yang diberikan oleh Allah SWT.

Allah SWT menurunkan wahyu ke dunia melalui Nabi Muhammad SAW dengan tujuan untuk disebarkan kepada manusia di bumi. 

Habib berusia 38 tahun itu mengganggap bahwa ajaran diberikan Panji sudah keliru telah menyampaikan Rasulullah SAW mengarang Al-Quran bukan sebagai wahyu Allah SWT.

Ia memberikan responsnya secara menohok bahwa Rasulullah SAW telah dihina oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.

Menurut Habib Bahar, pandangan tersebut dianggap telah menunjukkan seseorang murtad kepada Allah SWT.

Hal ini menunjukkan adanya penyimpangan saat menyampaikan berbagai ajaran tidak sesuai dengan Islam.

"Kalau saya bilang murtad! menurut kitab-kitab para ulama, mau saya ambilin kitabnya?," katanya.

"Banyak kitab-kitab lengkap di situ, imam 4 madzhab, belum lagi pendapat para ulama," lanjutnya.

Habib Bahar menyoroti Panji Gumilang karena menimbulkan kontroversial mengandung penistaan agama pada 2023 lalu.

Hal ini berawal dari sebuah video melihatkan seorang perempuan berada di tengah-tengah shaf laki-laki saat melaksanakan shalat Idul Fitri.

Kemudian, berbagai kontroversial Panji Gumilang terus bermunculan, salah satunya yang disorot Habib Bahar mengenai dugaan telah menghina Rasulullah SAW dan Al-Quran.

Atas penistaan agama tersebut membuat Panji Gumilang divonis penjara di Lapas Indramayu.

Panji Gumilang menjalani vonis satu tahun penjara sejak vonis dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Indramayu pada 20 Maret 2024.

Hakim Ketua Yogi Dulhadi dalam amar putusannya menyatakan terdakwa (Panji Gumilang) terbukti telah melanggar Pasal 156a huruf a KUHP juncto Undang-Undang Penodaan Agama.

"Pidana penjara selama satu tahun dijatuhkan kepada terdakwa Abdussalam Panji Gumilang. Masa penahanan yang telah dijalani terdakwa ditetapkan untuk dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," terang Yogi.

Terkini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Robianto mengungkap Panji telah dibebaskan setelah menjalani vonis satu tahun penjara di Lapas Indramayu.

"Bebas pada tanggal 17 Juli 2024 atau tadi pagi," ungkap Robianto dalam keterangan resminya di Indramayu, Rabu (17/7/2024).

Robianto menyampaikan pembebasan terhadap Panji Gumilang dilakukan secara murni.

tvonenews

Robianto mengingatkan bahwa, Panji Gumilang tidak melakukan langkah selanjutnya untuk wajib lapor terkait kabar pembebasannya.

"Panji Gumilang bebas murni, jadi yang bersangkutan tidak perlu melakukan wajib lapor," terang Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat itu.

Ia menambahkan Panji Gumilang juga mendapat kesempatan remisi 15 hari di momen Lebaran 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia mendapatkan remisi Idul Fitri selama 15 hari," tandasnya.

(udn/ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

Pihaknya telah menyampaikan sejumlah dalil yang didukung dokumen, bukti tertulis, keterangan saksi, serta ahli.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Tanpa tolok ukur teknis yang jelas, risiko kebocoran data dan serangan siber dapat meningkat drastis, mengancam kepercayaan publik terhadap sistem digital. Keamanan tidak
Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Bagi yang sedang mengincar promosi atau mendambakan perubahan karier yang signifikan, hari ini bisa menjadi momentum emas. Berikut prediksi karier weton besok.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT