News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi Keputusan PBNU Kelola Tambang Timbulkan Kontroversi, Gus Ulil Sebut Setiap Keputusan Ada Perbedaan

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menyebut keputusan terima izin kelola tambang sudah diprediksi timbulnya perbedaan pendapat.
Rabu, 10 Juli 2024 - 23:01 WIB
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ulil Abshar Abdalla ungkap soal PBNU terima kelola tambang usai di acara Grand Syekh Al-Azhar Sheikh Prof. Dr. Ahmed El-Tayeb di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Putri Rani

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menyebut pihaknya telah mempersiapkan adanya beragam pendapat dari keputusan pengajuan terima tawaran izin usaha pertambangan (IUP).

"Tentu saja dalam setiap keputusan besar yang diambil PBNU pasti ada perbedaan pandangan, termasuk di dalam soal keputusan PBNU menerima tawaran pemerintah untuk mengelola konsensi tambang," ungkap Ulil kepada tvOnenews.com saat ditemui usai acara Grand Syekh Al-Azhar Sheikh Prof. Dr. Ahmed El-Tayeb di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gus Ulil sapaan akrabnya menjelaskan PBNU sangat menerima kritikan yang dilontarkan umat terkait keputusan ingin mengelola konsensi tambang dari pemerintah.

Ia mengatakan PBNU sangat membutuhkan berbagai pendapat baik dilakukan oleh umat Nahdliyin dan publik soal keputusan tersebut.

"Nah perbedaan ini bagi saya sehat, dalam NU itu perbedaan-perbedaan ini semacam sesuatu biasa," tuturnya.


Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla ungkap kepada wartawan soal keputusan ajukan pengelolaan tambang di acara Grand Syekh Al-Azhar, Syekh Ahmed El-Tayeb di Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024). (tvOnenews.com/Putri Rani)

Meski demikian, ia menegaskan PBNU tetap memutuskan akan mengelola tambang dari pemerintah.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak bisa berubah lantaran PBNU mempunyai tujuan khusus demi mencapai tujuannya.

"Tetapi ketika keputusan sudah diambil oleh PBNU, maka seluruh warga NU harus menaatinya," katanya.

"Jadi kalau ada perbedaan pandangan kita persilahkan tetapi keputusan terakhir ada pada PBNU," sambungnya.

Ketua PBNU itu menjelaskan alasan pihaknya serius dalam rencana terima IUP karena dilandasi dengan kebiasaan dan tradisi dilakukan umat Islam.

Ini berhubungan konsep pemahaman diambil dari perspektif Islam menjadi salah satu alasan PBNU terima penawaran tersebut.

"Nah kita dalam hal ini mengikuti suatu kaidah dalam suatu tradisi hukum Islam namanya hukum fiqih," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menuturkan keputusan pihaknya terkait hal ini sebagai salah satu cara dalam menghilangkan perbedaan pendapat.

"Dalam hukum fiqih ada satu kaidah bunyinya adalah hukmu hakim yarfaul khilaf, jadi pemegang otoritas politik atau otoritas apa pun sudah memutuskan sesuatu maka itu menghentikan perbedaan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT