GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Negara Mayoritas Penduduk Islam, Tajikistan Larang Warganya Pakai Hijab, ini Alasan dan Jumlah Denda Pelanggaran UU

Pemerintah Tajikistan mengeluarkan undang-undang larangan warganya menggunakan hijab. Meskipun menjadi salah satu negara Asia mayoritas penduduk Agama Islam.
Kamis, 27 Juni 2024 - 12:04 WIB
Ilustrasi penduduk kalangan perempuan Tajikistan menggunakan hijab
Sumber :
  • ANTARA/Flickr/Tribes of the World

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Tajikistan mengeluarkan undang-undang larangan warganya menggunakan hijab.

Tajikistan merupakan salah satu negara Asia mayoritas penduduknya Muslim kebanyakan memegang keyakinan Agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Majelis tinggi parlemen negeri Tajikistan mengesahkan undang-undang larangan menggunakan hijab dan pakaian tradisional Islam lain (pakaian asing).

Pengesahan undang-undang larangan pakai hijab untuk menggantikan undang-undang sebelumnya yang tertuang dalam Aturan Tradisi dan Perayaan.

Dikutip tvOnenews.com dari First Post, alasan Tajikistan memberlakukan undang-undang ini pemerintah menjalankan langkahnya secara teguas berdalih "melindungi nilai-nilai budaya nasional" dan "mencegah takhayul dan ekstremisme".


Ilustrasi dua perempuan Tajikistan mengenakan hijab sedang membaca buku. (ANTARA/Pxhere)

"(UU baru melarang) mengimpor, menjual, mempromosikan, dan menggunakan pakaian yang dianggap asing bagi kebudayaan nasional," demikian bagian isi singkat undang-undang baru tersebut terkait larangan pakai hijab.

Maka dari itu larangan ini mengacu kepada warga yang mencoba impor, menjual, mengiklankan, serta memakai hijab.

Hal itu beralasan agar negara bermayoritas 96 persen penduduk beragama Islam tersebut harus dibiasakan menggunakan pakaian nasional Tajikistan atau baju adat dari negara tersebut.

Presiden Tajikistan Emomali Rahmon menjelaskan larangan ini sebagai upaya pengurangan terhadap berbagai pengaruh agama dalam lingkup masyarakatnya.

Tak hanya itu, Rahmon mengatakan pemberlakuan undang-undang ini juga jadi bentuk perlindungan terhadap "budaya Tajik".

Hal ini mengingat baju adat Tajikistan mempunyai khas tersendiri karena memiliki daya tarik yang dipenuhi berbagai warna.

Baju adat Tajikistan pun berasal dari inovasi gaya mengenakan pakaian yang sering dilakukan oleh bangsa Persia.

7 Larangan Tindakan dari Pengesahan Undang-Undang di Tajikistan

1. Paksa Cukur Jenggot

Pemerintah Tajikistan mengambil langkah memaksakan warganya dari kalangan pria cukur jenggot untuk menghindari dan munculnya paham mengarah kepada radikal Islam.

Langkah ini bermula kurang lebih puluhan ribu kalangan pria di Tajikistan mencukur jenggotnya pada 2016 lalu.

2. Larangan Penggunaan Hijab dan Pakaian Muslim

Larangan ini menjadi salah satu alasan Pemerintah Tajikistan untuk mengenakan pakaian tradisional Tajikistan sebagai perlindungan nilai budaya Tajikistan.

Penggunaan atribut Muslim juga menjadi langkah upaya pemerintah khususnya keinginan Presiden Emomali Rahmon untuk mencegah tahayul dan tindakan ekstremisme.

Larangan menggunakan atribut bernuansa Islam berlaku di berbagai tempat, seperti tempat kerja maupun sekolah.

3. Tradisi Merayakan Idul Fitri

Salah satu isi poinnya melarang 96 persen umat Muslim di Tajikistan melakukan tradisi Hari Raya Idul Fitri sejak undang-undang ini diberlakukan awal bulan.

Larangan ini memiliki sebutan "iydgardak" yang di mana anak-anak tidak boleh merayakan Idul Fitri khususnya kunjungan ke rumah saudara mereka.

4. Penutupan Masjid Besar-besaran

Penutupan masjid besar-besaran di Tajikistan yang fungsinya diubah menjadi sekuler sejak awal 2018.

Hal itu berdasarkan laporan dari Komite Negara Urusan Agama dan Peraturan Tradisi, Upacara dan Ritual Tajikistan terkait penutupan sekitar kurang lebih dua ribuan masjid ditutup secara paksa.

Pemerintahan Rammon memberlakukan penutupan ribuan masjid dalam kurun waktu setahun.

5. Anak di Bawah 18 Tahun Dilarang Masuk Masjid

Undang-undang ini memberlakukan di mana anak-anak yang masih berusia di bawah 18 tahun tidak mendapat izin masuk tempat ibadah khususnya berlaku untuk masuk masjid.

6. Orang Tua Dapat Sanksi jika Anak Sekolah Agama ke Luar Negeri

Undang-Undang tentang Tanggung Jawab Orang Tua memberlakukan larangan para orang tua yang menyekolahkan anak-anak mereka untuk mengenyam pendidikan agama di luar negeri.

Jika pemerintah mendapat laporan anak-anak Tajikistan sekolah agama di luar negeri maka orang tua mereka akan dijatuhkan sanksi yang sudah berlaku sejak 2011.

7. Masjid Berubah Menjadi Kedai

Terkini sebanyak dua ribu masjid ilegal berhasil ditutup dan berubah menjadi kedai teh.

Hal ini menunjukkan pengendalian pembangunan masjid dikelola oleh Pemerintah Tajikistan.

Tak hanya kedai teh, penutupan paksa masjid-masjid di sana juga beralih fungsi menjadi pusat kebudayaan, klinik medis, taman kanak-kanak hingga tempat pangkas rambut.

tvonenews

Denda Melanggar Larangan dari Undang-Undang Baru Tajikistan

Pemerintah secara tegas memberlakukan denda bagi warganya yang mencoba melanggar larangan undang-undang tersebut.

Bagi masyarakat Tajikistan yang melanggar undang-undang ini akan dikenai denda dari 7.920 somoni Tajikistan atau sekitar Rp12,1 juta.

Pejabat pemerintah yang melanggar undang-undang dikenakan denda sebesar 54.000 somoni Tajikistan atau sekitar Rp82,9 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan tokoh agama Tajikistan mendapat denda 57.600 somoni atau sekitar Rp88,4 juta.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT