News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ikut Kurban tapi Masih Punya Utang yang Belum Lunas, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya kalau itu Sebaiknya...

Buya Yahya menjelaskan terkait hukum seorang Muslim memberikan hewan kurban tetapi masih punya utang yang belum lunas atau tidak dibayar. Mari simak di sini!
Sabtu, 15 Juni 2024 - 13:46 WIB
Buya Yahya membagikan hukum kurban saat punya utang yang belum lunas
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Freepik

tvOnenews.com - Kurban menjadi ibadah umat Muslim senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Umat Muslim memberikan hewan kurban sebagai bentuk kepedulian kepada sesama manusia, terutama bagi yang membutuhkannya seperti fakir miskin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini berdasarkan hadits diriwayatkan Aisyah RA bagi yang ikut menyumbangkan hewan kurban saat Idul Adha akan mendapat pahala, Rasulullah SAW bersabda:

"Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada Hari Raya Kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan kurban. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) kurban itu." (HR. Tirmidzi)

Namun, banyak orang yang merasa penasaran terkait hukum bagi yang masih punya utang belum lunas tetapi tetap memaksakan ikut kurban.


Ilustrasi hewan kurban kambing dari uang hasil utang. (Freepik)

Lantas, apakah boleh seorang Muslim masih mempunyai utang tetap ikut memberikan hewan kurban saat Idul Adha?

Apakah seseorang harus melunasi utang lebih dulu sebelum ikut berkurban? Buya Yahya menjelaskan hal ini sebagai berikut.

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hukum umat Muslim yang belum melunaskan utang tetapi sudah memberikan hewan kurban di masjid.

Buya Yahya berbicara hukum di tengah seseorang masih punya utang ikut kurban menjadi pembahasan menarik olehnya.

Buya Yahya pun mengawali penjelasannya untuk mengupas tentang hukum kurban.

Ia mengatakan bahwasanya hukum kurban ini menjadi ibadah sunnah yang paling penting bagaimana seorang Muslim bisa menentukan prioritasnya.

Meski hukum kurban merupakan sunnah muakad yang dianjurkan untuk ikut berkurban yang berangkat dari kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

"Hukum kurban menurut zumhur ulama yaitu sunnah," ujar Buya Yahya. 

"Madzhab kita Syafi'i, sunnah yang sangat dikukuhkan," tambahnya.

Buya Yahya pun menyampaikan bagi yang ingin melakukan amalan sunnah tersebut ternyata ada aturannya untuk diketahui bersama.

"Gara-gara sunnah, ada aturan dalam melakukan amalan sunnah," tuturnya.

Pendakwah itu menyampaikan bahwasanya, hal-hal yang bersifat wajib harus dilakukan sebelum ingin mengerjakan sunnah.

Hal itu berdasarkan aturan amalan sunnah tidak harus dikerjakan lebih dulu sebelum hal-hal wajibnya dapat diselesaikan.

Buya Yahya menyebut utang salah satu bagian amalan wajib yang harus dilunaskan dalam ajaran Agama Islam.

"Apabila kita masih punya kewajiban maka dahulukan kewajiban jika sudah datang tempo," katanya.

Ia mengambil contoh terhadap zakat dan kurban, sebaiknya umat Muslim mendahulukan zakat lebih dulu daripada memberikan hewan kurban.

"Contoh, kita sudah wajib bayar zakat, dahulukan bayar zakat jangan kurban dulu, atau kita punya utang jatuh tempo, bayar utang jangan kurban dulu," jelasnya.

Sesuai Hadits Riwayat Ibnu Majah yang menyebutkan anjuran bagi seseorang punya utang harus segera dibayar kepada pengutang, Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya [di hari kiamat nanti] karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham." (HR. Ibnu Majah)

Namun, Buya Yahya mendadak memberikan penjelasan terkait bagi yang punya utang ternyata masih boleh berkurban.

Menurutnya, selagi pembayaran utang belum jatuh tempo maka bisa memberikan hewan kurban kepada pihak masjid atau penyembelih.

"Kalau sudah utang jatuh tempo maka yang wajib kita dahulukan adalah bayar utangnya bukan berkurban," imbuhnya.

Sebaliknya, jika pembayaran utang tersebut sudah memasuki jatuh tempo maka diharamkan baginya untuk berkurban.

"Maka dikatakan maksiat jika dia berbuat baik seperti kurban, sedekah sementara sudah ada utang jatuh tempo," jelasnya.

Namun, jika tetap memaksakan dan berkontribusi memberikan hewan kurban maka harus meminta izin kepada pemberi utang saat pembayarannya sudah jatuh tempo.

Ia menegaskan bahwa, langkah tersebut agar seseorang terhindar dari perbuatan maksiat karena memiliki uang yang seharusnya dibayarkan untuk pelunas utang.

"Baru nanti hilang kemaksiatannya kalau sudah minta izin kepada yang punya uang, kalau dia mengizinkan, boleh," katanya.

tvonenews

"Kalau kita punya utang kepada seseorang maka uang kita ini milik mereka sampai tuntas utang, kita wajib membayar," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, ia menegaskan tentang hal tersebut agar tidak salah persepsi dan ibadah kurbannya tetap lancar hingga mendapat pahala dari Allah SWT.

"Jadi boleh berkurban kalau belum jatuh tempo utangnya atau utang jatuh tempo sudah dapat izin dari yang punya uang maka diperkenankan," tandasnya. (far/hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).
Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Dari Lagu Viral TikTok hingga Cerita Identitas Lokal, Fenomena Musik Timur yang Jadi Favorit Anak Muda 2025

Dari Lagu Viral TikTok hingga Cerita Identitas Lokal, Fenomena Musik Timur yang Jadi Favorit Anak Muda 2025

Gelombang musik dari Indonesia bagian timur kian terasa kuat sepanjang 2025. Jika beberapa tahun lalu lini masa media sosial didominasi lagu-lagu berbahasa Jawa atau pop urban
Kenapa John Herdman yang Jadi Pelatih Timnas Indonesia? Filosofi dan Skema Mainnya Disebut Paling Mirip Shin Tae-yong

Kenapa John Herdman yang Jadi Pelatih Timnas Indonesia? Filosofi dan Skema Mainnya Disebut Paling Mirip Shin Tae-yong

Di tengah pencarian pelatih baru Timnas Indonesia, nama John Herdman terus menguat menjadi perbincangan hangat. Jejak taktiknya yang mirip Shin Tae-yong disorot.
Reece James Bersinar, Maresca Ungkap Kunci Comeback Chelsea Lawan Newcastle United

Reece James Bersinar, Maresca Ungkap Kunci Comeback Chelsea Lawan Newcastle United

Pelatih Chelsea, Enzo Maresca, mengaku puas dengan semangat juang yang ditunjukkan para pemainnya setelah The Blues berhasil bangkit dari ketertinggalan dua gol dan menahan imbang tuan rumah Newcastle United dengan skor 2-2 pada laga Liga Inggris di Stadion St James’ Park

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT