Ia pun berharap masyarakat khususnya umat Muslim di Indonesia tidak perlu memaksakan ibadah haji apabila belum terdaftar secara resmi di pemerintahan.
"Kemenag sudah menyampaikan dan ibadah haji yang diyakini keabsahannya, yang pertama haji reguler dan haji khusus yang berdasarkan kuota Pemerintah Arab Saudi," pungkasnya.
Sebagai informasi, 37 WNI yang berhasil diamankan polisi Arab Saudi akan pulang menuju Indonesia dari Qatar pada Senin, 3 Juni 2024.
Mereka akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 21.30 WIB. (put/mch/hap)
Load more