Nahasnya, polisi Arab Saudi tetap tidak mempercayai alasan tersebut mengingat ibadah umrah di Arab Saudi mulai berkurang sejak periode haji 2024.
"Polisi Arab tidak percaya. Sebab, sejak 24 Mei, kegiatan umrah sudah ditutup," ujar salah satu sumber yang ikut proses pemeriksaan.
Sontak, polisi Arab Saudi memutuskan salah satu pimpinan rombongan mereka dan AH akan ditahan setelah proses interogasi selesai.
Namun, rombongan tersebut juga melihatkan kekompakkannya dan memilih untuk ditahan.
Pada akhirnya 24 WNI tersebut sedang menuju tempat kejaksaan setempat sejak berita ini diturunkan oleh tvOnenews.com.
Mereka akan menjalani sidang vonis terkait pelanggaran yang sudah dilakukannya karena tidak mempunyai visa haji secara resmi.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah Ali Machzumi merespons bahwa kejadian tersebut memang terjadi di Masjid Bir Ali.
Load more